Polisi Tembak Polisi
Berharap Jadi Pengingat Polri, Pihak Brigadir J Minta Rumah Dinas Ferdy Sambo Dijadikan Museum
Selain itu, juga bisa sebagai pengingat agar polisi-polisi nantinya bisa menjadi aparat yang baik, benar, dan humanis berpihak pada rakyat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permintaan menjadikan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut diharapkan bisa dijadikan museum sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan di tubuh kepolisian dan propam di masa mendatang.
Baca juga: Viral Syarifah Ima, Wanita yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Alasannya
"Kemudian permintaan supaya rumah itu dijadikan museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan di kepolisian atau propam dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari," katanya.
Selain itu, juga bisa sebagai pengingat agar polisi-polisi nantinya bisa menjadi aparat yang baik, benar, dan humanis berpihak pada rakyat.
"Dan itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi yang kita cintai menjadi polisi yang baik dan benar dan humanis yang berpihak kepada rakyatnya sendiri," pungkas Kamaruddin.
Baca juga: Usai Ferdy Sambo dkk Ajukan Banding dalam Kasus Pembunuhan Yosua, Kini Jaksa Juga Ajukan Banding
Tak hanya itu hal lain yang diminta oleh keluarga Brigadir J, kata Kamaruddin antara lain adalah pemulihan nama baik, restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada keluarga korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.
Sehingga meminta usulan kenaikan pangkat dua tingkat dari brigadir polisi menjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.
"Pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat dua tingkat usulan," kata Kamaruddin, Sabtu (18/2/2023).
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Rumah-Kadiv-Propam-Polri-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)