Polisi Tembak Polisi
Pengamat Intelijen Sarankan Richard Elizer Tak Lagi Jadi Polisi, Khawatir Ada Bahaya Mengintai
Keinginan Richard Eliezer itu disampaikan Ronny Talapessy yang menyebut jika kliennya bangga menjadi anggota korps Brimob.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, punya keinginan bisa kembali menjadi anggota Brimob setelah dia divonis 1,5 tahun penjara.
Keinginan Richard Eliezer itu disampaikan Ronny Talapessy yang menyebut jika kliennya bangga menjadi anggota korps Brimob.
"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny, dikutip dari wawancara Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Nasib Richard Eliezer Jika Kembali Jadi Anggota Polri, Berpeluang Besar Bertugas di LPSK
Hal senada disampaikan ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang atau Ine.
Dia ingn jika anaknya tidak dipecat. Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil.
Richard, kata Ine, sangat berharap bisa kembali bertugas di Korps Brimob.

“Dia (Richard) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob,” tuturnya.
Sementara itu, nasib Richard, apakah akan terus bertugas di Polri atau harus hengkang dari lembaga tersebut bergantung pada keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Brigadir J Beri Pesan Jika Eliezer Kembali Gabung Polri: Jangan Tergiur Jabatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya mempertimbangkan harapan masyarakat, termasuk orangtua Richard.
"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit menyebut, harapan itu bakal dipertimbangkan Polri dalam sidang KKEP menentukan nasib Bharada E.
Menurut dia, harapan tersebut patut dipertimbangkan demi rasa keadilan bagi semua pihak.
Baca juga: Nasib Richard Eliezer Jika Kembali Jadi Anggota Polri, Berpeluang Besar Bertugas di LPSK
"Itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," tutur dia.
Selain itu, Sigit akan memperitimbangkan catatan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam memutus perkara Richard.
Sigit kemudian memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik Richard.
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.