Berita Wonogiri Terbaru

Bak Kacang Lupa Kulitnya, Pemuda di Wonogiri Malah Gondol Harta Majikan Pasca Diberi Pekerjaan

Pelaku tega mengambil sepeda motor, smartphone dan uang tunai senilai Rp 9 juta. Tindak pencurian itu bermula saat korban tidur pada Sabtu (18/2/2023)

TribunSolo.com/Aji Bramastra
Foto Ilustrasi pencurian 

Penangkapan itu berada di Kecamatan Wiradesa, Pekalongan.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Wonogiri.

Selain itu, pelaku juga telah mengakui perbuatannya yang mencuri di rumah majikannya.

"Pelaku dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

(*)

Caption: Ilustrasi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved