Berita Wonogiri Terbaru
Bak Kacang Lupa Kulitnya, Pemuda di Wonogiri Malah Gondol Harta Majikan Pasca Diberi Pekerjaan
Pelaku tega mengambil sepeda motor, smartphone dan uang tunai senilai Rp 9 juta. Tindak pencurian itu bermula saat korban tidur pada Sabtu (18/2/2023)
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Penangkapan itu berada di Kecamatan Wiradesa, Pekalongan.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Wonogiri.
Selain itu, pelaku juga telah mengakui perbuatannya yang mencuri di rumah majikannya.
"Pelaku dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(*)
Caption: Ilustrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-ilustrasi-maling.jpg)