Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral David Anak Pengurus Pusat GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon, Pelaku Diduga Anak Pejabat

Kejadian penganiayaan yang dialami anak Pengurus GP Ansor bernama David tengah viral di media sosial.

TRIBUNPEKANBARU.COM
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kejadian penganiayaan yang dialami anak Pengurus GP Ansor bernama David tengah viral di media sosial.

Di media sosial Twitter, nama David dan Rubicon menjadi trending topik.

Baca juga: Viral Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres, Polda Sulsel Turunkan Tim untuk Mengusut

Peristiwa ini dituliskan oleh akun Twitter bernama @LenteraBangsa pada Selasa (21/2/2023).

Dalam cuitannya disebutkan kronologi adanya penganiayaan terhadap anak Pengurus GP Ansor bernama David terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku penganiayaan itu, diduga anak pejabat perpajakan, bernama Mario Dandy Satriyo.

Dilansir dari TribunNews, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial MDS.

"(Pelaku) sudah (ditangkap)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Ade belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi kasus penganiayaan tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan proses pendalaman.

"Masih didalami. Korban belum bisa dimintai keterangan," ungkapnya.

Ade Ary mengungkapkan, Mario Dandy terancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan buntut penganiayaan tersebut.

“Tersangka kami tahan dengan persangkaan pasal 78C juncto Pasal 80 UU 35 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com.

Di sisi lain, Ade menyebut, penyidik masih mendalami motif pelaku menganiaya korban.

Namun, upaya pengambilan keterangan terkendala karena David belum sadarkan diri hingga saat ini.

“Korban belum bisa dimintai keterangan karena dirawat di RS,” jelasnya.

Baca juga: Viral Syarifah Ima, Wanita yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Dikutip dalam unggahan akun twitter @LenteraBangsaa_, insiden penganiayaan yang diterima CDO terjadi pada Senin (20/2/2023).

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban yang tengah berada di rumah temannya mendapat pesan WhatsApp dari mantan pacarnya untuk mengembalikan kartu pelajar.

Setelah mengirimkan lokasi, sebuah mobil Jeep Rubicon yang berisikan empat orang termasuk pelaku sudah menunggu di depan rumah dan membawa korban ke sebuah gang yang sepi.

"Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," kata cuitan itu.

Akibat penganiayaan itu disebutkan korban mengalami luka serius di bagian muka sebelah kanan dan dilarikan ke RS Medika oleh ayah temannya.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," lanjut cuitan itu.

 

 

 

 

 

Sementara itu, Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yaqin mengungkapkan korban merupakan anak salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor bernama Jonathan Latumahina.

"Anaknya Sahabat Jonathan (Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor)," ucap dia.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, jika pelaku merupakan salah satu anak pejabat di Kementerian Keuangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo merespons kabar dugaan tersebut.

Dia berkata mendukung penuh proses hukum dalam kasus penganiayaan ini dan mendoakan kesembuhan korban.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved