Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Mengintip Kekayaan Orang Tua Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor, Nyaris Setara Menkeu Sri Mulyani

Mario Dandy Satrio (20) diketahui menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kolase Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus penganiyaan yang dilakukan anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada anak pengurus pusat GP Ansor berbuntut panjang.

Mario Dandy Satrio (20) diketahui menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Keluarga D Anak Pengurus GP Ansor Tutup Jalur Damai untuk Mario Pelaku Penganiayaan hingga Koma

MDS diketahui merupakan anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo.

Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yakni yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain persoalan mobil dan motor mewah yang tak tercatat dalam pelaporan harta Rafel, mobil Jeep Wrangler Rubicon tersebut pun diketahui masih menunggak pajak.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kementerian Kuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Kasus tersebut membuat masyarakat menyoroti kekayaan ayah MDS, lantaran anaknya kerap pamer harta di media sosial.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Jumlah kekayaan Rafael tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Secara rinci, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Baca juga: Pukuli Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma, Ternyata Ini Motif Mario Dandy Satriyo Tega Melakukan

Itu merupakan sederet harta yang dilaporkan Rafael pada LHKPN. Persoalan lainnya, kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN.

Di sisi lain, dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo yang merupakan atasannya.

Menurut LHKPN KPK, harta kekayaan Suryo tercatat sebanyak Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021. Secara rinci, Suryo memiliki harta berupa 13 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14,16 miliar.

Selain itu, dia memiliki lima mobil dan enam motor senilai Rp 947 juta. Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,54 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,79 miliar, serta memiliki utang senilai Rp 5 miliar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved