Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Jawaban Singkat Mario saat Ditanya Alasan Aniaya David, Belum Ada Upaya Berdamai dengan Pihak Korban

Mario Dandy Satriyo (20), menyesali perbuatannya menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17).

(KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO)
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Mario Dandy Satriyo (20), menyesali perbuatannya menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17).

Dilansir dari TribunJakarta, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menceritakan momen saat bertanya kepada Mario.

Baca juga: Ternyata Ada Wanita Lain yang Sulut Amarah Mario hingga Tega Aniaya David, Polisi Ungkap Perannya

Nurma mengatakan Mario Dandy menunjukkan raut muka menyesal saat ditanya terkait tindakan yang dilakukannya.

"Pas kemarin aku tanya, 'Kamu nyesel?', 'Ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," imbuhnya.

Namu , Mario Dandy hanya menjawab singkat tentang alasannya nekat menganiaya David hingga korban mengalami koma.

"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang, 'Ya gitu lah', gitu doang," ungkapnya.

Meski menyesali perbuatannya, Mario Dandy disebut belum ada upaya berdamai dengan pihak korban.

Karena itu, Nurma mengatakan belum ada upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.

Baca juga: Bantah Ikut Rencanakan Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy Minta Namanya Dibersihkan

Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya telah meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan pada David.

Menurut Dolfie, Mario Dandy telah menyadari kesalahannya.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan (permintaan maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya (dengan korban)," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Permintaan maaf itu, kata Dolfie, juga disampaikan Mario Dandy pada orang tua dan keluarga korban.

"Wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved