Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Sejak Tahun 2012 Dicurigai

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) berbuntut panjang.

Tangkapan layar video TribunNews
Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pajak meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo. Kini Rafael telah dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) berbuntut panjang.

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Baca juga: Universitas Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Prasetyo, Buntut Penganiayaan Terhadap David hingga Koma

Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya. 

Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu. 

Kini harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Baca juga: Nasib Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan, Kini Jabatannya Dicopot

Dilansir dari TribunNews, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Dua foto yang memperlihatkan mobil yang diduga milik ayah Mario Dendy, Rafael Alun Trisambodo. Namun ada satu mobil merek Jeep Rubicon yang dikendarai Mario saat dipamerkan di media sosial dan digunakan ketika akan menganiaya David. Hal itu terbukti dari warna mobil serta pelat nomor polisi (nopo) yang terpasang yaitu B 2571 PBP. Pelat nomor itu pun juga telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dua foto yang memperlihatkan mobil yang diduga milik ayah Mario Dendy, Rafael Alun Trisambodo. Namun ada satu mobil merek Jeep Rubicon yang dikendarai Mario saat dipamerkan di media sosial dan digunakan ketika akan menganiaya David. Hal itu terbukti dari warna mobil serta pelat nomor polisi (nopo) yang terpasang yaitu B 2571 PBP. Pelat nomor itu pun juga telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Twitter @logikapolitikid)

Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.

"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved