Viral
PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Sejak Tahun 2012 Dicurigai
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) berbuntut panjang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) berbuntut panjang.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Baca juga: Universitas Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Prasetyo, Buntut Penganiayaan Terhadap David hingga Koma
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya.
Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Kini harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Baca juga: Nasib Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan, Kini Jabatannya Dicopot
Dilansir dari TribunNews, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.
"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya.
(TribunNews)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.