Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

AG Buka Suara Terkait Dugaan Selfi saat David Terkapar Usai Dianiaya, Justru Meminta Pertolongan

Menurutnya AG justru memberikan pertolongan untuk D dengan cara memegang kepala D yang dianiaya pacarnya dan meminta bantuan.

kolase Twitter
Sosok pacar penganiaya anak GP Ansor bernama David jadi perbincangan hingga trending. Wanita berinisial A itu disinyalir sempat merekam aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David hingga David tak sadarkan diri selama tiga hari 

TRIBUNSOLO.COM - AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) membantah melakukan selfie usai tindakan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya terhadap David (17).

Melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo, menegaskan kliennya tidak selfi usai David terkapar.

Baca juga: Nasib AG Kekasih Mario Dandy: Pihaknya Kini Memohon Agar Tidak Dikeluarkan dari Sekolah

Menurutnya AG justru memberikan pertolongan untuk D dengan cara memegang kepala D yang dianiaya pacarnya dan meminta bantuan.

"Pada saat korban ini sudah tergeletak, dia (AG) bukan selfie, dia memegang kepalanya (D) dan meminta pertolongan justru," kata Mangatta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ia menambahkan AG tidak meminta Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap  korban.

AG justru berulang kali mengingatkan Mario agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap D.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu. Dan ini (penganiayaan) murni atas pilihan tersangka (Mario)," ujarnya

Dilansir dari Kompas.com Sabtu (25/2) Mangatta menyatakan nama AG harus dibersihkan.

Adapun Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario melakukan penganiayaan terhadap D hingga korban mengalami koma dan hingga kini masih dirawat di ruang ICU RS Mayapada, Jakarta.

Terkait duduk perkaranya AG kembali diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

AG diperiksa selama empat jam, dan masih berstatus sebagai saksi, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap Critalino David Ozora.

"Jam 22.00 WIB tadi sebenernya selesainya. Empat jam (pemeriksaan), saat ini berstatus masih sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Nasib AG Kekasih Mario Dandy: Pihaknya Kini Memohon Agar Tidak Dikeluarkan dari Sekolah

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kekasih Mario Dandy Satriyo, AG diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Iya (didampingi kuasa hukumnya)," kata Nurma.

Pemeriksaan terhadap AG, juga berbarengan dengan pemeriksaan tambahan atas kekasihnya, Mario Dandy Satriyo.

Dandy sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas saat menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023), mengatakan Mario Dandy kembali diperiksa penyidik.

"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditanyai soal gelar perkara, Dolfie mengatakan tidak mengetahyinya.

Ia mengaku saat ini tidak ada gelar perkara.

"Belum ada, belum ada," ucapnya.

Dolfie juga mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan saat ini, karena baru dikabari oleh penyidik.

"Kita belum tau karena kita baru disampaikan oleh penyidik," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved