Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tabrak Lari Klaten

Kondisi Terkini Korban Tabrak Lari Mobil Plat Merah di Klaten: Kaki Bengkak, Belum Bisa Jalan Normal

Aprian Muhammad Yusuf mengaku kakinya masih mengalami pembengkakan akibat insiden tabrak lari yang terjadi pada dirinya.

TribunSolo.com/Istimewa
Mobil Toyota Innova Reborn yang diduga melakukan tabrak lari di Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Korban tabrak lari mobil Toyota Innova Reborn berplat merah masih belum bisa beraktivitas secara normal.

Aprian Muhammad Yusuf (23), selaku pengendara motor Honda Vario yang menjadi korban mengaku masih kesulitan berjalan.

Kakinya masih mengalami bengkak akibat tabrak lari kemarin.

"Kondisinya saat ini belum bisa jalan kembali karena masih bengkak," ujar Aprian kepada TribunSolo.com, Senin (27/2/2023).

Aprian diketahui sehari-hari bekerja di lokasi proyek.

"Kemarin waktu kejadian baru mau pulang dari (proyek) Sukoharjo ke Jogjakarta," jelasnya.

Adapun kasus tabrak lari tersebut tengah diselidiki.

Baca juga: Mobil Plat Merah yang Kabur Setelah Tabrak Honda Vario di Katen, Polisi Sebut dari DLH Madiun

Baca juga: Tabrak Lari di Klaten, Mobil Toyota Innova Plat Merah Kabur Setelah Tabrak Honda Vario

Terbaru, Aprian telah didatangi anggota Satlantas Polres Klaten.

Kepolisian mendatangi kediamannya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (27/2/2023) siang.

"Dari petugas Satlantas Polres Klaten tadi sudah ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB," ucapnya.

Pihak kepolisian mendata Aprian dan juga mengambil kendaraan sepeda motor miliknya untuk dijadikan barang bukti.

"Tadi di data dan sepeda motor juga dibawa buat jadi barang bukti," ungkapnya.

Informasi yang didapat Aprian, kepolisian bakal melakukan pencarian pelaku di Jawa Timur.

"Informasi dari polisi mau dicari di Jawa Timur, karena platnya AE maka dicari disana," kata Aprian.

Dia mengaku hanya meminta itikad baik dari pelaku.

Tapi ternyata tak ada itikad baik, sehingga proses hukum telah menanti.

"Ya pengennya secara baik-baik, tapi ibaratnya sudah ditunggu itikad baik tidak ada ya lewat jalur hukum, ikut proses polisi saja," kata Aprian.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved