Tabrak Lari Klaten
Kondisi Terkini Korban Tabrak Lari Mobil Plat Merah di Klaten: Kaki Bengkak, Belum Bisa Jalan Normal
Aprian Muhammad Yusuf mengaku kakinya masih mengalami pembengkakan akibat insiden tabrak lari yang terjadi pada dirinya.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Korban tabrak lari mobil Toyota Innova Reborn berplat merah masih belum bisa beraktivitas secara normal.
Aprian Muhammad Yusuf (23), selaku pengendara motor Honda Vario yang menjadi korban mengaku masih kesulitan berjalan.
Kakinya masih mengalami bengkak akibat tabrak lari kemarin.
"Kondisinya saat ini belum bisa jalan kembali karena masih bengkak," ujar Aprian kepada TribunSolo.com, Senin (27/2/2023).
Aprian diketahui sehari-hari bekerja di lokasi proyek.
"Kemarin waktu kejadian baru mau pulang dari (proyek) Sukoharjo ke Jogjakarta," jelasnya.
Adapun kasus tabrak lari tersebut tengah diselidiki.
Baca juga: Mobil Plat Merah yang Kabur Setelah Tabrak Honda Vario di Katen, Polisi Sebut dari DLH Madiun
Baca juga: Tabrak Lari di Klaten, Mobil Toyota Innova Plat Merah Kabur Setelah Tabrak Honda Vario
Terbaru, Aprian telah didatangi anggota Satlantas Polres Klaten.
Kepolisian mendatangi kediamannya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (27/2/2023) siang.
"Dari petugas Satlantas Polres Klaten tadi sudah ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB," ucapnya.
Pihak kepolisian mendata Aprian dan juga mengambil kendaraan sepeda motor miliknya untuk dijadikan barang bukti.
"Tadi di data dan sepeda motor juga dibawa buat jadi barang bukti," ungkapnya.
Informasi yang didapat Aprian, kepolisian bakal melakukan pencarian pelaku di Jawa Timur.
"Informasi dari polisi mau dicari di Jawa Timur, karena platnya AE maka dicari disana," kata Aprian.
Dia mengaku hanya meminta itikad baik dari pelaku.
Tapi ternyata tak ada itikad baik, sehingga proses hukum telah menanti.
"Ya pengennya secara baik-baik, tapi ibaratnya sudah ditunggu itikad baik tidak ada ya lewat jalur hukum, ikut proses polisi saja," kata Aprian.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.