Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pacar Mario Dandy Tak Bisa Berkilah, Ayah David Punya Bukti Keterlibatannya, Siap Berikan Kejutan

Terbaru, ayah David yaitu Jonathan Latumahina mengaku ada bukti terkait keterlibatan AG dalam kasus ini.

Kolase Tribun Style/Twitter @seeksixsuck
Jonathan Latumahina, ayah David buka suara soal saksi AGH, yakini pacar Mario Dandy terlibat dalam kasus penganiayaan putranya 

TRIBUNSOLO.COM - Keterlibatan AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo (20) terus menjadi perhatian masyarakat karena sosoknya diduga berperan pada kejadian penganiayaan terhadap David (17).

Hingga kini AG masih berstatus saksi pada kasus penganiayaan ini.

Baca juga: GP Ansor Minta Mario Dandy Dites Ulang Narkoba dengan Sampel Rambut, Tak Percaya Hasilnya Negatif

Terbaru, ayah David yaitu Jonathan Latumahina mengaku ada bukti terkait keterlibatan AG dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan Jonathan Latumahina di media sosial Twitternya, pada Senin (27/2/2023).

Pengurus GP Ansor tersebut menegaskan tak akan menempuh jalur damai dengan Mario Dandy Satriyo.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," tulis Jonathan Latumahina.

Jonathan Latumahina kemudian mengaku mempunyai bukti kalau AG terlibat penganiayaan David.

Diketahui AG yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo pernah menjalin asmara dengan David.

"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan Latumahina.

Baca juga: AG Buka Suara Terkait Dugaan Selfi saat David Terkapar Usai Dianiaya, Justru Meminta Pertolongan

Dilansir dari TribunNews, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.

 

 

"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).

Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.

"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.

Nurma menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.

"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved