Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Dan Terjadi Lagi : Kini di Boyolali, Motor Honda PCX Ditinggal Begitu Saja,Tak Tahu Siapa Pemiliknya

Beberapa waktu lalu di Solo dan Klaten, ada kabar kendaraan ditinggal begitu saja hingga bikin heboh, kini di Solo juga terjadi.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Sepeda motor Honda PCX warna putih tanpa tuan di pinggir Sawah Sambon diamankan ke Mapolsek Banyudono, Selasa (28/2/2023). Kini pemiliknya tengah dicari-cari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO. COM, BOYOLALI - Beberapa waktu lalu di Solo dan Klaten, ada kabar kendaraan ditinggal begitu saja hingga bikin heboh.

Ini juga terjadi di Kabupaten Boyoalali.

Di mana motor Honda PCX seharga Rp 30 juta ditinggal begitu saja di pinggir jalan sawah di Dukuh Sorogenen, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Selasa (28/2/2023).

Honda PCX warna putih itu diketahui berada di pinggir jalan itu sejak subuh itu pun kemudian diamankan ke Mapolsek Banyudono.

Kanit Reskrim Polsek Banyudono, Ipda Budiarto mengatakan awalnya kepala desa setempat bingung dengan keberadaan sepeda motor itu.

Bahkan, hingga pukul 11.00 WIB, sepeda motor bernomor polisi AD-2724-BRE itu masih ada di lokasi.

Kades yang curiga langsung mencari pemilik kendaraan tersebut.

"Tapi di cari-cari di sawah juga tidak ada pemiliknya," ungkapnya, kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Akhir Kisah Ibu Digugat Anak di Boyolali : Meninggal, Kini Rumahnya Diratakan untuk Tol Solo-Jogja

Baca juga: Kabar Gembira : Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Bisa Dimasuki, Tapi Bukan Malam Ini, Mulai Subuh Nanti

Tak ingi terjadi apa-apa, kades pun langsung menghubungi Polsek Banyudono.

Bahkan warga sekitar kemudian heboh.

Petugas yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Sepeda Motor itu.

Sepeda motor itu kemudian dibawa ke Mapolsek Banyudono.

Dia pun kemudian melakukan penyelidikan atas sepeda motor tanpa spion dan plat nomor belakang itu.

"Ini masih kami cek ke Samsat untuk mengetahui pemiliknya," aku dia.

"Nah kalau sudah diketahui pemiliknya kami akan kembangkan lagi, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana kriminal atau hal lain," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved