Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Netizen Ramai Hujat AG dan Sebarkan Identitas Pacar Mario Dandy, Kak Seto : Dia Juga Korban

AGH diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang membuat David Ozora tak sadarkan diri di rumah sakit selama beberapa hari.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunsumsel.com
Kak Seto menyebut, AGH pacar Mario penganiaya David adalah korban dan seorang anak yang masih di bawah umur. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Warganet kini ramai menghujat AGH yang merupakan pacar Mario Dandy Satrio.

Pasalnya, AGH diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang membuat Cristalino David Ozora tak sadarkan diri di rumah sakit selama beberapa hari.

Tudingan lain menyebut jika AGH yang masih berusia 15 tahun sebagai pihak yang menghasut Mario Dandy hingga naik pitam dan nekat menganiaya David, mantan pacar AGH.

Baca juga: Nasib Mario Dandy Satriyo Pelaku Penganiayaan Terhadap David, Bakal Dikenakan Pasal Terberat

Alasan itulah yang membuat banyak warganet merasa kesal terhadap AGH.

Sosok pacar penganiaya anak GP Ansor bernama David jadi perbincangan hingga trending. Wanita berinisial A itu disinyalir sempat merekam aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David hingga David tak sadarkan diri selama tiga hari
Sosok pacar penganiaya anak GP Ansor bernama David jadi perbincangan hingga trending. Wanita berinisial A itu disinyalir sempat merekam aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David hingga David tak sadarkan diri selama tiga hari (kolase Twitter)

Identitas AGH yang masih di bawah umur pun lantas tersebar di media sosial, mulai nama lengkap hingga tempat dia bersekolah.

Terkait identitas dan foto-foto AGH yang tersebar luas, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto pun menyayangkan hal tersebut.

Kata Kak Seto, AGH yang masih di bawah umur merupakan pelaku, tapi juga korban, sehingga harus dilindungi.

Baca juga: Ajaibnya Jeep Rubicon Mario Dandy: Tak Perlu Bayar Tol hingga Bisa Masuk Kawasan Terlarang di Bromo

"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (2/3/2023).

Menurut Kak Seto, hal itu juga berlandaskan pada Undang-undang yang berlaku.

"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Namun, rupanya pernyataan dari Kak Seto ini ditentang oleh pegiat medsos, Denny Siregar.

Baca juga: Pengacara Shane Lukas Ungkap Kondisi Kliennya dan Mario Dandy, Sel Terpisah tapi Bisa Ngopi Bareng

Denny menganggap bahwa AGH berbeda dengan anak-anak lainnya lantaran kegiatannya hanya berpacaran.

Hal ini dapat diketahui dari foto-foto mesra AGH dan Mario Dandy yang beredar luas.

"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu ke mana-mana," tulis Denny Siregar dilansir dari TribunSeleb, Kamis (2/3/2023).

Diketahui, sebelum berpacaran dengan Mario Dandy, AGH juga pernah berpacaran dengan David Ozora, putra petinggi GP Ansor yang sempat koma setelah dipukuli Mario.

Keterkaitan antara AGH dengan kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy terhadap David masih terus didalami pihak kepolisian.

(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved