Berita Sukoharjo Terbaru
Aksi di Balik Aborsi & Kubur Bayi di Sukoharjo : Pelaku Mahasiswa, Bukannya Kuliah Malah Bikin Anak
Warga Sukoharjo dihebohkan dengan kasus pembuangan bayi secara beruntun di Grogol dan Tawangsari yang merupakan mahasiswa.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Beda lokasi kasus, tetapi masalahnya nyaris sama.
Itulah yang menimpa MA (20) dan SA (20).
Keduanya menggugurkan bayinya dan menguburkannnya di tanah kosong Desa Sanggrahan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Serupa pasangan sejoli EF (23) dan ARU (24) warga Tawangsari.
Diketahui sang ibu mengaborsi dengan obat lalu dikubur di persawahan di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari.
Pasangan tersebut merupakan mahasiswa UNS, sementara Ega mahasiswa swasta di Solo.
Kapolsek Grogol Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu mengatakan, orangtua dari bayi yang sudah meninggal dan dibungkus kain kafan lalu dikuburkan itu, masih berstatus mahasiswa.
Sang ibu kata AKP Marlin, yakni SA (20) merupakan warga Jawa Timur, sementara pasangannya MA warga Serengan, Kota Solo.
"Masih aktif jadi mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Solo," jelasnya kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Sosok Tersangka Mahasiswa Pembuang Bayi di Sukoharjo : Terdaftar di UNS, Terpaut Satu Tingkatan
Baca juga: Lagi di Sukoharjo : Cuma Senang Bikinnya, Sudah Jadi Bayi Malah Digugurkan, Jasad Dikubur di Sawah
Bayi itu kata AKP Marlin, merupakan hasil dari hubungan di luar nikah yang dilahirkan secara prematur di salah satu rumah sakit di Kota Solo.
"Akhirnya dikuburkan di Desa Sanggrahan (di pekarangan)," aku dia.
Gugurkan Pakai Obat
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo mengatakan kasus Ega dan Akbar terungkap saat polisi sedang melakukan penyelidikan kasus penemuan bayi dikubur tak wajar di Grogol.
"Tim ternyata mendapatkan informasi lain di Puskesmas Kartasura, di mana ada kasus melahirkan di luar nikah juga," ucapnya saat konferensi pers, Jumat (3/3/2023)
Namun setelah dicek lebih lanjut oleh petugas, bukan kasus yang ada di Kecamatan Grogol.
Polisi pun kata AKP Teguh, mencari informasi lain sehingga mendapati sosok pemilik bayi AF (23) dan ARU (24).
"Dari hasil penyelidikan, ternyata kedua pelaku menggugurkan kandungan dikarenakan takut ketahuan dengan orangtua," jelas dia.
Kejinya, proses kelahiran sang bayi tak wajar, di mana si ibu meminum obat pacu kelahiran yang dia beli di-online shop dengan dosis banyak.
Bayi dalam kandungan masih berumur 5 bulan.
Baca juga: Arisan Online Meledak, Dua Warga Delanggu Klaten Dicari-cari, Diduga Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar
Baca juga: Tampang Mahasiswa Pembuang Bayi di Grogol, Warga Serengan Solo
"Melahirkan di kamar mandi lalu menghubungi pacarnya, lalu di antar ke Puskesmas Pabelan," aku dia.
Dikarenakan di sana tidak ada layanan rawat inap, mereka lanyas dirujuk menuju ke Puskesmas Kartasura.
Tetapi nahas, bayi berwarna merah itu dinyatakan meninggal oleh pihak Puskesmas Kartasura, sehingga bayi tersebut dibawa pulang di kost-nya.
"Saat di kost, bayi kemudian dibungkus plastik diberi kaos oblong lalu dibawa menggunakan tas warna merah," aku dia.
"Bayi dikubur di daerah Dalangan, Tawangsari di area persawahan," jelasnya.
Dia menambahkan, pelaku dijerat Pasal 75 ayat 2 jo Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 348 KUH Pidana atau pasal 299 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar," terang dia. (*)
3 Pemuda Diduga Klitih di Sukoharjo Sempat Kejar-Kejaran dengan Warga Sebelum Dapat Bogem Mentah |
![]() |
---|
4 Catatan Coklit Jelang Pemilu 2024, KPU Sukoharjo Harap Dispendukcapil Bantu Pendataan Kependudukan |
![]() |
---|
Cerita Driver Taxi Online di Sukoharjo Menang Lawan Begal, Padahal Sempat Dipukul Batu Bata |
![]() |
---|
Kronologi Driver Taksi Online Nyaris Dibegal di Sukoharjo : Pelaku Tiba-tiba Tarik Tuas Hand Rem |
![]() |
---|
Cerita Driver Taksi Online Nyaris Jadi Korban Begal di Sukoharjo: Selamat karena Parfum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.