Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Guru Cabuli Siswi di Wonogiri

Identitas Guru yang Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Disdikbud Wonogiri: Guru Kelas, Baru Setahun PPPK

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri buka suara soal pencabulan yang dilakukan guru kepada siswi SMP.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Tribun Lampung
Ilustrasi : Pencabulan yang menimpa anak SMP. Pelakunya adalah guru SD di Kabupaten Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri buka suara soal pencabulan yang dilakukan guru kepada siswi SMP.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto membenarkan guru yang melakukan perbuatan tak pantas tersebut berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri.

"Sesuai dengan Perbup Nomor 55 tahun 2022 tentang disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab, di dalamnya juga mengatur ASN berstatus PPPK," jelasnya kepada TribunSolo.com, Selasa (7/3/2023).

Sriyanto menjelaskan oknum guru tersebut berinisial K (38) yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Tirtomoyo.

Guru itu merupakan guru kelas.

Di mana kata dia, sebelumnya K merupakan guru honorer, kemudian tahun lalu diangkat menjadi PPPK.

Menurutnya, pada pasal 40 ayat 1 Perbup itu disebutkan PPPK yang ditahan menjadi tersangka tindak pidana diberhentikan sementara sebagai PPPK.

"Itu sudah kita laporkan ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) melalui BKD," aku dia.

"Sewaktu yang bersangkutan ditahan, maka kita bersurat agar yang bersangkutan diberhentikan sementara," terang Sriyanto.

Dinas akan mengajukan permohonan pembebastugasan K sebagai guru PPPK apabila K ditahan.

Saat ini berdasarkan informasi yang diterimanya, K tengah diperiksa Polisi.

Di bagian lain, Sriyanto menyebut peristiwa itu menjadi pukulan keras bagi institusi pendidikan di Wonogiri.

Pihaknya melakukan langkah tindak lanjut dengan pembinaan terhadap guru maupun murid.

"Dawuh Pak Bupati, pendidikan itu tidak hanya minterke. Mendidik harus sampai ke karakter dan budi pekertinya," harap dia.

Korban Sampai Hamil

Sebelumnya, seorang guru SD dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Korban bahkan sampai hamil

Siswi SMP tersebut kini dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Supardi membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini.

"Sudah ada laporan masuk, tapi korban belum bisa dimintai keterangan," kata Supardi.

Korban berinisial M diduga dicabuli oleh oknum guru berinisial K.

Baca juga: Efek Solo Makin Sesak Wisatawan Mulai Terasa: Harga-harga Jadi Naik, Inflasi Terburuk ke-2 di Jateng

Baca juga: Kondisi Korban Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh MAW di Solo : Stabil dan Beraktivitas Seperti Biasa

Namun belum banyak informasi yang diperoleh dari korban karena kondisinya masih belum stabil.

"Belum bisa kita lakukan banyak wawancara. Pendampingan awal, pemulihan kesehatan dulu sebelum proses nanti pendampingan hukum," terang Pendamping P2TP2A Wonogiri Ririn Riadiningsih.

Sebelumnya M sempat pergi dari rumah bermaksud mencari pekerjaan.

"Pergi dari rumah dengan membawa baju ganti, ijazah dan akte. Jalan kaki dari Kismantoro," jelasnya.

M baru mengenal K di tengah perjalanan mencari pekerjaan.

K merupakan guru sebuah SD di Kecamatan Tirtomoyo.

Pelaku disebut berperan mencarikan M pekerjaan.

Salah satunya menjadi pelayan di sebuah rumah makan.

Tak berselang lama ia berpindah pekerjaan di sebuah tempat karaoke.

Informasi yang ada, di tempat karaoke M dipekerjakan sebagai LC.

"Saat kerja di warung, pemilik warung menghubungi pihak desa. Setelah ditelusuri anaknya kan sudah pergi. Akhirnya dicari dan ketemu kerja di sana (tempat karaoke)," tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved