Berita Karanganyar Terbaru
Alasan Dibalik Proses PAW Rohadi Widodo Tak Kunjung Kelar, PKS Karanganyar : Tunggu Rakernas Selesai
Lamanya proses administrasi PAW itu ternyata disebabkan karena adanya pelaksanaan Rakernas PKS beberapa hari lalu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Proses pergantian antarwaktu (PAW) almarhum Rohadi Widodo sebagai anggota DPRD Karanganyar periode 2019-2024 tak kunjung kelar.
Sebab hingga saat ini DPD PKS Kabupaten Karanganyar belum menerima surat dari DPP PKS.
Lamanya proses administrasi PAW itu ternyata disebabkan karena adanya Rakernas PKS beberapa hari lalu.
Ketua DPD PKS Kabupaten Karanganyar Anwar Susilo memastikan surat tersebut akan diterima pada pekan ini.
"Ini kemarin saya tanya ke Sekretaris DPW PKS, mereka jawabnya surat tersebut mengalami keterlambatan," ucap Anwar kepada TribunSolo.com, Selasa (7/3/2023).
Anwar mengatakan agenda kegiatan Rakernas PKS menjadi salah satu faktor keterlambatan surat permohonan PAW secara administrasi.
Baca juga: KPU Baru Proses Pengajuan PAW Satu Anggota DPRD Karanganyar, Tapi Rohadi Widodo Belum
Baca juga: Alasan Kursi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Masih Kosong, PKS : Tunggu Pusat, Rohadi Tak Tergantikan
"Kemarin karena rakernas jadi belum diurus administrasi," jelasnya.
Namun ia memastikan surat dari DPP PKS Karanganyar akan diterimanya pada pekan ini.
"Saya pastikan minggu ini, suratnya (PAW dari DPP) akan kami terima dan segera diserahkan ke KPU," ucap Anwar.
Dia mengatakan direncanakan sosok pengganti almarhum Rohadi Widodo sebagai anggota dewan yaitu Sri Hartono.
Sedangkan, untuk pengajuan PAW Rohadi Widodo sebagai Pimpinan DPRD Karanganyar, ia telah mengajukan Ketua Fraksi dan sekretaris Fraksi PKS yaitu Samsul Bahri dan Darwanto.
"Kami masih menunggu proses PAW Almarhum Rohadi Widodo sebagai anggota dewan dahulu, setelah selesai, baru mengurus pimpinan DPRD yang sebelumnya diisi Almarhum," ungkap dia.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.