Aset BLBI di Wonogiri Disita
Total Aset BLBI yang Disita Pemerintah di Wonogiri: 19.822 Meter, Berwujud Pabrik Tapi Lama Mangkrak
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset di Kabupaten Wonogiri
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Camat
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merampas aset-aset obligor BLBI di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Rabu (8/3/2023). Adapun aset berupa tanah seluas belasan ribu meter.
Sementara itu, penyitaan aset juga dilakukan di Kecamatan Jatiroto.
Di sana terletak di Desa Duren, berdasarkan informasi yang dihimpun, aset tersebut juga sempat digunakan sebagai pabrik mete.
Adapun aset yang disita di wilayah Desa Duren Kecamatan Jatiroto diantaranya adalah objek jaminan SHGB 3 tanggal 13/01/2017 Badan Hukum PT Sekar Alam, luas tanah 1.475 m.
Lalu SHGB 2 tanggal 08/06/2020 Badan Hukum PT Sekar Alam, Luas Tanah 4.700 m (ganti nama dari PT Sekar Alam menjadi PT Alam Sumber Lestari). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.