Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aset BLBI di Wonogiri Disita

Perkiraan Nilai Aset BLBI di Wonogiri yang Disita : Luasnya 19.822 Meter, Masih Ada Bangunannya

Aset yang disita adalah milik pabrik pengolahan mete yang sudah mangkrak bertahun-tahun di Kecamatan Jatiroto dan Jatisrono.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Camat
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merampas aset-aset obligor BLBI di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Rabu (8/3/2023). Adapun aset berupa tanah seluas belasan ribu meter. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyitas aset di Kabupaten Wonogiri, Rabu (8/3/2023).

Aset yang disita adalah milik pabrik pengolahan mete yang sudah mangkrak bertahun-tahun.

Adapun aset yang disita itu terletak di Kecamatan Jatiroto dan Jatisrono.

Barang yang disita berwujud sebidang tanah dengan luas 1.960 meter persegi SHGB No. 00004 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Pule.

Selanjutnya sebidang tanah dengan luas 1.636 meter persegi SHGB No. 00005 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Pule.

Lalu sebidang tanah dengan luas 10.051 meter persegi SHGB No. 00006 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Gunungsari.

Total di Jatisrono, ada tiga bidang tanah dengan total luas 13.847 meter persegi yang tersebar di dua desa yakni Pule dan Gunungsari.

Sementara itu, penyitaan aset juga dilakukan di Kecamatan Jatiroto. Disana terletak di Desa Duren, berdasarkan informasi yang dihimpun, aset tersebut juga sempat digunakan sebagai pabrik mete.

Adapun aset yang disita di wilayah Desa Duren Kecamatan Jatiroto diantaranya adalah objek jaminan SHGB 3 tanggal 13/01/2017 Badan Hukum PT Sekar Alam, luas tanah 1.475 m.

Lalu SHGB 2 tanggal 08/06/2020 Badan Hukum PT Sekar Alam, Luas Tanah 4.700 m (ganti nama dari PT Sekar Alam menjadi PT Alam Sumber Lestari).

Baca juga: Singa Solo Safari Baru Birahi, Sehari Berhubungan Intim 20 Kali,Kini Jadi Buruan Video HP Pengunjung

Baca juga: Total Aset BLBI yang Disita Pemerintah di Wonogiri: 19.822 Meter, Berwujud Pabrik Tapi Lama Mangkrak

Jika ditotal, aset yang disita itu sebesar puluhan ribu meter persegi tanah berikut segala sesuatu yang berada di atasnya. Lalu berapakah nilainya?

Kades Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Sudiyono, mengatakan pihaknya tak berani untuk memperkirakan berapa nilai aset yang disita itu.

Di desanya, total aset yang disita yakni 10.051 meter persegi.

"Kalau nilainya itu, tergantung kondisi tanah. Kan melihat kebutuhan pembeli misalnya membutuhkan lahan cukup luas, mau tidak mau walaupun harga agak tinggi kemungkinan dituruti," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved