Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Blusukan di Tawangsari, Langsung Bantu 13 Warga dengan Rumah Tak Layak Huni

Setidaknya ada 13 penerima bantuan rehab rumah tak layak huni dengan total Rp177,5 juta.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Bupati Sukoharjo Etik Suryani blusukan untuk memberikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 13 penerima di kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Kamis (9/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani blusukan ke Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Kamis (9/3/2023).

Saat melakukan blusukan tersebut, Etik kemudian langsung memberikan bantuan kepada warga dengan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Setidaknya ada 13 penerima bantuan dengan total Rp177,5 juta.

Bupati Sukoharjo memberikan bantuan dengan didampingi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Hari ini kegiatan menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diawali di rumah Mitro Wiyono yang berada di Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, senilai Rp 20 juta," ucap Etik Suryani, kepada TribunSolo.com, Kamis (9/3/2023).

Selain itu Etik juga menyambangi beberapa titik lain warga dengan rumah tidak layak huni, termasuk rumah yang terdampak abrasi Bengawan Solo.

Baca juga: Sosialisasi PP Pendidikan Berkarakter, Begini Pesan Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk Para Siswa

Baca juga: Demi Warga, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Minta BBWSBS Segera Perbaiki Bantaran yang Tergerus Arus

"Tidak hanya rumah, namun juga ada rehab jembatan dan kamar mandi dengan total Rp 7 juta," katanya.

Perempuan nomor satu di Sukoharjo tersebut juga berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Yakni untuk pembangunan rumah agar layak huni.

Blusukan tersebut, kata dia, juga bertujuan agar dirinya dapat melihat langsung kondisi rumah yang tidak layak huni.

Di sisi lain, Ketua Baznas Sukoharjo Sardiyono mengatakan Baznas telah melakukan survei terlebih dahulu sebelum bantuan diberikan.

"Survei bertujuan untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH," kata Sardiyono.

(*/adv)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved