Guru Cabuli Siswi di Wonogiri
Guru yang Cabuli Siswi SMP hingga Hamil di Wonogiri Ternyata Sudah Berkeluarga, Mengaku Khilaf
Guru yang mencabuli siswi SMP hingga hamil di Wonogiri ternyata sudah berkeluarga. Dia mengaku khilaf saat melakukan aksinya itu.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
K, oknum guru cabul saat dihadirkan di hadapan awak media Wonogiri, Jumat (10/3/2023).
Korban diketahui mencari pelaku K yang akhirnya kembali menjemput korban.
Kepada pelaku, korban mengaku sudah berumur 18 tahun dan sudah tidak bersekolah.
K juga menyatakan bahwa korban mengaku kepadanya sudah pernah berhubungan badan sebelumnya.
"Saya sudah berkeluarga. Mengajar di Wonogiri sejak 2005, honorer. Kemarin (2022) diangkat ASN PPPK," ujar K.
Atas perbuatannya itu pelaku diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 5 Miliar sesuai dengan Pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Guru Cabuli Siswi di Wonogiri
Pengakuan Guru di Wonogiri yang Hamili Siswi SMP : Cerita Kelam Berawal dari Ajakan Masuk Kamar Kos |
![]() |
---|
Siswi SMP Korban Pencabulan di Wonogiri Dikabarkan Pernah Jadi LC Karaoke, Polisi Masih Dalami |
![]() |
---|
Pengakuan Guru Cabuli Siswi SMP hingga Hamil di Wonogiri: Korban Diberi Uang Agar Mau Berhubungan |
![]() |
---|
Tanggapi Kasus Guru di Wonogiri Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Wabup Wonogiri: Hukum Berat Pelaku |
![]() |
---|
Kisah Pilu M, Siswi SMP Wonogiri yang Jadi LC Karaoke dan Dihamili Guru : Ayah Sakit, Ibu Nikah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.