Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Akan Berangkat ke Jakarta, Ratusan Perangkat Desa di Karanganyar Pamitan ke Bupati Juliyatmono

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karanganyar Sugeng Wiyono mengatakan, ada sebanyak 560 perangkat desa.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Bupati Karanganyar Juliyatmono menerima ratusan perangkat desa se-Kabupaten Karanganyar yang akan berangkat ke Jakarta dan memperingati Hari Desa Nasional, Sabtu (8/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ratusan perangkat desa se-Kabupaten Karanganyar datangi Kantor Bupati Karanganyar, Sabtu (18/3/2022) sore.

Mereka pamit ke Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk hadiri acara Hari Desa Nasional di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karanganyar Sugeng Wiyono mengatakan, ada sebanyak 560 perangkat desa.

Meraka akan menghadiri Refleksi 9 tahun Hari Desa Nasional di Jakarta yang digelar APDESI (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), serta DPP PPDI.

Pihaknya meminta Pemerintah Pusat untuk menerapkan UU nomor 6 Tahun 2014 secara murni dan konsekuen serta tidak ada embel-embel dari UU nomor 2 tahun 2020.

Terutama pasal 28 ayat 8 UU nomor 2 tahun 2020 yang menganulir pasal 17 ayat 2 UU nomor 6 tahun 2014.

"Undang-undang nomor 2 tahun 2020 sangat memperngaruhi kewenangan desa, yaitu hanya bisa 32 persen dan sisannya 68 persen, wajib untuk BLT, penanganan Covid-19 dan stunting," kata dia kepada TribunSolo.com.com.

Menurutnya, jika anggaran dana desa dari APBN apabila dipangkas 68 persen membuat visi dan misi kades tidak berjalan hingga masyarakat tidak percaya lagi.

"Seharusnya setelah Covid-19 hilang otomatis uu tersebut diganti namun realitanya hingga saat ini belum diubah," ungkap Sugeng.

Bupati Karanganyar Juliyatmono, meminta pemerintah pusat tidak menitipkan programnya dalam dana desa.

Menurutnya, apabila dana desa ditumpangi program pemerintah pusat akan tidak maksimal dalam pelaksanaannya.

"Kalau di tumpangi yang tidak maksimal, contohnya stuntingnya dikasih target aaja, lama-lama akan menjadi kelelahan kepala desa apabila menumpang di dana desa, semuanya kembali selesaikan disitu, tidak diimbangi pembiayaan yang cukup," ucap Juliyatmono.

Baca juga: Golkar Jateng Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Juliyatmono : Beliau Negarawan Sejati

Baca juga: Karanganyar Geden 2023 Jadi Cara Juliyatmono Tekan Inflasi Jelang Ramadan : Diikuti 227 Pelaku Usaha

Dia mengatakan tidak semua desa memiliki potensi seperti wisata, pertanian, peternakan, perkebunan dan lain-lain.

Ia menjelaskan program dari pemerintah pusat maupun pemerintah desa tidak bisa diselesaikan karena dana desa digunakan dua hal tersebut.

"Program titipan mestinya sudah mulai dihindari, semua tidak boleh menitipkan dana desa," jelas dia (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved