Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pria Ngawi yang Bikin Petani di Sragen Menangis, Gemar Curi Pompa Air yang Ditinggal di Sawah

Pencurian demi pencurian di area persawahan di Kabupaten Sragen akhirnya bisa digagalkan.

|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Sragen
Pencurian demi pencurian di area persawahan di Kabupaten Sragen akhirnya bisa digagalkan. Aksi yang dilakukan SU (42) terhenti di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pencurian demi pencurian di area persawahan di Kabupaten Sragen akhirnya bisa digagalkan.

Aksi yang dilakukan SU (42) terhenti di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang.

Warga Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur seringkali beraksi di persawahan.

Benda yang dicurinya spesial yakni pulley pompa air milik petani yang sedang ditinggalkan.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura memancing ikan di sungai di dekat mesin pompa air yang tidak ditunggui pemiliknya.

"Kejadian bermula saat korban melihat seorang laki-laki (pelaku) membawa karung sak pupuk dan terlihat berat di area sawah, saat ditanya pelaku mengaku sedang membawa batu," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Senin (20/3/2023).

Selanjutnya, korban mengabaikan pria tersebut dan menuju ke mesin pompa air miliknya. Saat itu ia sedang membawa bahan bakar pompa air itu karena akan mengairi sawahnya.

Namun korban menemui beberapa komponen mesin pompa air miliknya seperti kipas dan pulley sudah tidak ada.

Sontak korban langsung mengejar pelaku sembari berteriak ada maling.

Baca juga: Lupa Cabut Kunci, Motor Milik Pria di Wonogiri Ini Digondol Maling saat Temui Temannya di Barbershop

Baca juga: Salat Subuh di Masjid Samping Rumah, Rumah Warga Delanggu Dibobol Maling: Uang Rp16 Juta & 3 HP Raib

"Pelaku yang dihampiri itu melarikan diri ke arah kebun. Korban kemudian mengabari teman-temannya. Warga kemudian dapat mengamankan pelaku di dekat embung," ujarnya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban tanpa ijin. Pelaku juga membawa dua ikat alat pancing untuk mengelabuhi korban maupun orang lain.

Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gondang untuk diserahkan ke Polisi. Kepada petugas, pelaku mengaku telah mengambil barang sama namun di lain tempat," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved