Viral

Viral Video Oknum Polisi Hajar Seniornya Anggota Brimob, hanya karena Cekcok Perkara Antre di ATM

Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang polisi terhadap polisi seniornya viral di media sosial.

|
TribunMedan
Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, yang nekat menghajar seniornya anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing, saat menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang polisi terhadap polisi seniornya viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin.

Baca juga: Viral Video Lawas Alshad Ahmad dan Nikita Mirzani, Bahas soal Pentingnya Hubungan Seks

Aksi penganiayaan ini sempat tertangkap kamera pengawas CCTV dan beredar di media sosial.

Dari rekaman video yang beredar tampak, kejadian itu terjadi di depan sebuah minimarket,

Ketika itu pelaku yang keluar dari dalam minimarket langsung menghajar korban yang berada di areal parkir.

Usut punya usut kejadian tersebut karena persoalan sepele.

Dilansir dari TribunMedan, kini sosok yang menghajar yaitu oknum personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit diamankan oleh Propam.

Rizki diperiksa setelah menghajar anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing.

Pemicunya adalah keduanya sempat bersitegang saat sama-sama ingin mengambil uang di mesin ATM.

Bripda Remit menghajar seniornya di depan sebuah minimarket.

Dia tak perduli meski Mahadi Sihombing mengaku sebagai polisi yang bertugas di Brimob.

Pukulan dan tendangan terus dia layangkan ke arah Bripka Mahadi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan, setelah kejadian penganiayaan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.

"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Ada Oknum Sengaja Sebarkan Hoaks Raffi Ahmad Selingkuh, Sensen Sebut Bosnya Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ia menjelaskan, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.

"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sebutnya.

Fathir membeberkan, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan baik itu di Polsek Medan Tuntungan dan juga Propam Polda Sumut.

"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif penganiayaan tersebut diakibatkan karena percekcokan antara keduanya.

"Pemicu ada cek-cok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.

Fathir menyampaikan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka dibagian wajah dan memar dibagian kepala.

"Keduanya memang anggota Polri, detail nya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved