Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Soal Foto Ciuman Bu Kepala SD dan Pak Korwil di Wonogiri, BKD Tunggu Proses Internal Disdikbud 

Kasus ciuman kepala SD dan Korwil di Wonogiri kini sudah menjadi perhatian Pemkab Wonogiri. BKD siap menyidangkan kasus tersebut dan memberi sanksi.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi Kantor BKD Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri tengah menunggu proses internal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) soal kasus asusila yang menjerat dua ASN

Kepala BKD Wonogiri Djoko Purwidyatmo mengatakan, pihaknya bakal membahas sanksi bagi Kepala SD dan Korwil Disdik yang foto ciumannya tersebar di media sosial. 

"Proses pembinaan/konfirmasi baru di Dinas Pendidikan," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (23/3/2023). 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, ASN laki-laki yang merupakan Korwil Disdik itu sudah hampir pensiun.

Ada kemungkinan, pensiunnya akan dipercepat. 

Sementara itu, untuk ASN perempuan yang merupakan Kepala SD, sanksi akan dibahas lebih lanjut bersama dengan tim. 

"Nanti akan kami sidangkan dengan tim. Akan ada rapat. Pemanggilan dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Buntut Foto Ciuman Beredar, Bu Kepala SD dan Pak Korwil di Wonogiri Diberhentikan Sementara

Adapun tim yang akan menyidangkan perkara itu adalah Tim Penilai Kinerja (TPK) dimana terdiri dari sejumlah pihak termasuk BKD

Barulah setelah proses pembahasan termasuk klarifikasi dengan pemanggilan selesai, sanksi untuk dua ASN itu akan diputuskan. 

"Kami nanti akan bahas lebih lanjut dulu," imbuh Djoko singkat. 

Sebelumnya diberitakan, ASN laki-laki yang foto asusilanya beredar adalah S, seorang Korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri

Sementara ASN perempuan adalah R yang menjabat sebagai Kepala di salah satu SD yang juga berada di Wonogiri

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo prihatin dengan adanya hal tersebut.

Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi kedua ASN itu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved