Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelatih Taekwondo Cabuli Murid

DS Guru Taekwondo Predator Anak yang Tega Cabuli 7 Muridnya, Pernah Dilakukan di Dojang Serengan

DS ternyata tidak hanya melakukan pencabulan di satu lokasi saja. Selain di dojang banjarsari, dia juga melakukan di dojang Serengan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
DS, terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur saat dibawa ke lokasi jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada lokasi lain yang dipakai DS, oknum instruktur Taekwondo SKB Solo melakukan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. 

Lokasi tersebut adalah dojang SKB Solo kawasan Kecamatan Serengan. 

Itu membuat lokasi DS berbuat dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur bertambah menjadi tiga. 

Dua lokasi lain yang terungkap terlebih dulu, yakni Dojang SKB Solo kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan sebuah hotel.

DS memanfaatkan Dojang SKB Solo yang ada di kawasan Kecamatan Serengan untuk melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap tujuh korban. 

Termasuk empat korban yang baru saja melapor ke Polresta Solo.  

"Rata-rata satu korban, misalkan korban ketiga itu sempat dipanggil ke Gilingan, berapa kali terus Notosuman berapa kali," ucap Koordinator Kuasa Hukum Pelapor, Widhi Wicaksono, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Kasus DS Guru Taekwondo Predator Anak Makin Mengerikan, Jumlah Murid yang Dilecehkan Terus Bertambah

"Notosuman itu posisinya kayak rumah, punya kamar gitu," tambahnya. 

Iming-iming yang disampaikan DS tidak jauh beda daripada tiga korban awal yang sudah melapor ke kepolisian.

Pengorbitan menjadi seorang atlet jadi salah satu iming-iming yang diberikan DS. 

"(Empat korban tambahan) kasih hadiah sama (seperti tiga korban lain) akan diorbitkan sebagai atlet," tutur Widhi.

Hal tersebut dilakukan DS terhadap empat korban tambahan selama dua tahun terakhir. 

"(Ada yang mendapat perlakukan itu saat) Agustus 2022, ada juga yang sudah sekitar 2 tahun terakhir," ucap Widhi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved