Berita Solo Terbaru
Minimalisir Jasa Penukaran Uang Ilegal, BI Solo Gencarkan Mobil Kas Keliling, Ini Syaratnya
Mobil kas keliling merupakan bentuk upaya BI untuk meminimalisir jasa penukaran uang ilegal yang marak menjelang lebaran.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Memasuki awal Ramadan banyak orang telah bersiap menukar uangnya menjadi pecahan kecil untuk dibagikan ke kerabatnya saat lebaran.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo menyediakan mobil kas keliling di beberapa tempat strategis.
Mobil kas keliling merupakan bentuk upaya BI untuk meminimalisir jasa penukaran uang ilegal yang marak menjelang lebaran.
Selain terdapat resiko uang palsu, diberlakukan pula potongan sehingga uang pecah yang diterima tidak utuh.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo Nugroho Joko Prastowo meminta warga untuk menukar uang di tempat resmi.
Selain uang tetap utuh, tidak ada resiko uang palsu.
"Tolong agar warga menukar di titik yang sudah ditentukan. Di kantor perbankan, pos, BPR, maupun pegadaian dan di mobil keliling. Ini gratis dan asli. Tidak ada resiko uang palsu," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Solo Raya Makin Dilirik Pemburu Hunian, 21 Unit Rumah Seharga Rp900 Juta-an di Colomadu Sold Out
Baca juga: Inilah 154 Titik Lokasi Layanan Penukaran Uang di Solo Raya: Jangan Kecele, Cuma Tiap Selasa & Kamis
Pada penukaran uang ilegal, bisa dipastikan terkena potongan sehingga yang diterima tidak utuh.
"Kalau menggunakan yang tidak resmi dapat potongan, sayang. Karena itu bisa dipakai untuk sedekah," terangnya.
Penukaran uang di mobil kas keliling memiliki syarat dan ketentuan.
Pertama, melakukan pemesanan melalui BI PINTAR di https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal yang tersedia.
Kedua, maksimal penukaran adalah 1 paket uang pecahan dengan nilai total Rp3.800.000.
Ketiga, menunjukan bukti pemesanan dan kartu identitas diri pada saat melakukan penukaran.
Berikut jadwal mobil kas keliling pekan ini:
Senin, 27 Maret 2023
Pasar Legi Surakarta
Selasa, 28 Maret 2023
Pasar Nusukan Surakarta
Rabu, 29 Maret 2023
Pasar Gede Surakarta
Kamis, 30 Maret 2023
Balaikota Surakarta
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.