Berita Solo Terbaru
Pemudik Kereta Diperkirakan Capai 430 Ribu Lebih, KAI Daop VI Siapkan Kereta Tambahan Jelang Lebaran
Beberapa kereta tambahan untuk melayani beragam rute telah disiapkan. Salah satunya KA Dwipangga yang melayani rute Solo-Gambir.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) VI, Franoto Wibowo menjelaskan pihaknya memperkirakan pemudik yang menggunakan kereta di wilayahnya tahun 2023 ini mencapai 430.000 lebih.
Untuk menghadapi lonjakan penumpang ini, ia telah menyiapkan penambahan kereta.
Seperti telah diketahui, masa angkutan lebaran 2023 berlangsung mulai H-10 hingga H+10 lebaran atau 12 April 2023-3 Mei 2023.
"Sekup Daop VI kalau untuk kereta api keberangkatan dari Daop VI untuk angkutan lebaran selama 22 hari kita menyiapkan 313.000 tempat duduk. Penumpangnya kita perkirakan 430.000 lebih," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Senin (27/3/2023).
Seperti telah diketahui, Daop VI Yogyakarta meliputi beberapa stasiun besar.
Di antaranya adalah Stasiun Tugu, Lempuyangan, Klaten, Solo Balapan, Purwosari, dan Solo Jebres.
Pihaknya menyiapkan beberapa kereta tambahan untuk melayani beragam rute.
Baca juga: Minimalisir Jasa Penukaran Uang Ilegal, BI Solo Gencarkan Mobil Kas Keliling, Ini Syaratnya
Baca juga: Solo Raya Makin Dilirik Pemburu Hunian, 21 Unit Rumah Seharga Rp900 Juta-an di Colomadu Sold Out
Salah satunya KA Dwipangga yang melayani rute Solo-Gambir.
"Untuk antisipasi lonjakan penumpang kita jalankan tambahan kereta lebaran. Seperti KA Dwipangga tambahan lebaran rute Solo-Gambir," terangnya.
Ada pula KA Argo Lawu, KA Taksaka, KA Sancaka, dan Malioboro Ekspress.
"KA Argo Lawu tambahan lebaran sama rutenya Solo-Gambir. Kemudian ada KA Taksaka. Ada juga KA Sancaka tambahan Solo-Jogja-Surabaya. Malioboro Ekspress Jogja-Solo-Malang," jelasnya.
Ia mengakui terdapat kenaikan harga di masa musim puncak penggunaan moda transportasi ini.
Namun, pihaknya tetap mematuhi aturan batas bawah dan batas atas.
"Tiket kereta api mengacu tarif batas bawah dan batas atas. Ketika peak season menggunakan tarif batas atas. Masih di dalam range batas bawah dan atas. Kenaikan bervariasi," jelasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.