Viral
Rafael Alun Tersangka Kasus Korupsi: KPK Temukan Barang Mewah, Segera Diperlihatkan di Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satrio itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.
Dikutip dari TribunNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satrio itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti.
Baca juga: Rafael Alun Heran Harta Kekayaannya Diselidiki, Ungkap Alasan Nilai Asetnya Bisa Melesat Drastis
"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.
Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beragam barang mewah saat menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa tempo lalu.
Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.
Baca juga: KPK Sudah Periksa Rafael Alun dan Keluarga, Jubir Belum Bisa Sampaikan Materi Penyelidikan
Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.
"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.
Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan.
(*)
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.