Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Merana, Dua Warga Sragen Tak Bisa Lebaran dengan Keluarga: Ditangkap Polisi Jual Petasan

Gegara petasan, dua warga Sragen terpaksa ditahan Polisi. Mereka ketahuan menjual ratusan ribu butir petasan. Mereka mengedarkan di warung.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono menunjukkan barang bukti petasan hasil razia di Mapolres Sragen, Jumat (31/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dua orang warga Sragen kini terancam tak bisa merayakan hari raya idul fitri bersama keluarga tercinta. 

Pasalnya, kini keduanya harus berurusan dengan hukum bahkan terancam dipenjara karena memiliki dan menjual puluhan ribu butir petasan.

Kedua warga itu adalah Andi Santoso (34) warga Desa Pare, Kecamatan Mondokan dan Pardi (38) warga Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah anggota tim resmob melihat ada orang yang menjual dan menawarkan petasan melalui media sosial. 

Kemudian, tim resmob tersebut melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. 

Setelah itu, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dan akhirnya melakukan transaksi dan janjian di SPBU yang ada di Desa Gabugan, Kecamatan Tanon. 

"Akhirnya orang tersebut dapat kita amankan dan mendapatkan beberapa barang bukti yakni petasan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (31/3/2023). 

"Dari keterangan orang yang kita amankan, dia dapat dari seseorang, dan tim mengamankan satu orang lagi beserta barang bukti," tambahnya.

Baca juga: Dua Warga Sragen Ditangkap, Jual Total 103.696 Butir Petasan, Terancam 12 Tahun Penjara

Dari tangan Andi Santoso, polisi mengamankan 63.700 butir petasan mercon korek, 45 butir petasan mercon kobra, 258 mercon disko dan ratusan butir petasan lainnya.

Sedangkan dari Pardi, polisi menyita 38.000 butir mercon korek.

Menurut AKP Wikan, aksi tersebut baru pertama kali ini keduanya lakukan.

Puluhan ribu butir petasan itu, didapatkan dari seorang pemasok yang berasal dari luar Kabupaten Sragen

Sementara, petasan-petasan tersebut ada yang dijual ke warung-warung juga ada yang dijual melalui media sosial. 

"Sebagian juga dijual sendiri di pinggir jalan, menurut keterangannya sudah menjual 3000an butir," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved