Berita Sragen Terbaru
Merana, Dua Warga Sragen Tak Bisa Lebaran dengan Keluarga: Ditangkap Polisi Jual Petasan
Gegara petasan, dua warga Sragen terpaksa ditahan Polisi. Mereka ketahuan menjual ratusan ribu butir petasan. Mereka mengedarkan di warung.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono menunjukkan barang bukti petasan hasil razia di Mapolres Sragen, Jumat (31/3/2023).
Keduanya dikenakan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan terancam 20 tahun penjara.
Sementara ini keduanya ditahan di Polres Sragen, dan menurut AKP Wikan proses hukum tetap berlanjut.
"Untuk keduanya proses (hukum) tetap berlanjut," ujar AKP Wikan saat ditanya apakah keduanya kini ditahan.
Razia petasan rutin digencarkan untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa seperti yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini.
"Di wilayah hukum Polres Sragen kami akan patroli, misalkan ada temuan kita tindak dan proses agar masyarakat Sragen aman dalam menjalankan ibadah puasa dan lebaran, terhindar dari adanya kejadian ledakan," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sragen Terbaru
Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Pacar Sendiri di Sragen, Modus Duplikat Kunci, Ketahuan CCTV |
![]() |
---|
Cerita Warga Gondang Sragen Diduga Keracunan Setelah Makan Rendang di Hajatan : Dagingnya Alot |
![]() |
---|
Ban Selip saat Hujan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Pajero Terjun Bebas ke Selokan, 3 Orang Terluka |
![]() |
---|
Senyum Penjual Jajanan Kiloan di Sragen : Jelang Lebaran Dibanjiri Pembeli, Omzet Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Siap-siap, Harga Sayuran di Sragen Akan Naik Seminggu Jelang Lebaran: Cabai Bisa Sentuh Rp50 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.