Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Jika Once Nekat Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ia Bisa Disanksi Penjara 4 Tahun Hingga Denda Rp 1 Miliar

Diketahui, Dewa 19 memang akan menggelar tur konser dua kali dalam seminggu setelah Lebaran hingga Desember 2023. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ahmad Dhani dan personel Dewa 19, termasuk Once Mekel dan Andra Ramadhan hadir dalam jumpa pers tur konser 20 Tahun Bintang Lima Tour 2020 Dewa 19 di fX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). 

Yakni Once Mekel dapat terancam dipidana empat tahun kurungan penjara hingga denda maksimal Rp1 miliar.

Baca juga: Ahmad Dhani Tegaskan Hubungannya dengan Once Baik-baik Saja, Meski Melarang Nyanyikan Lagu Dewa 19

"Pada intinya, jika Once melanggar, sanksi pidana itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara, tergantung pada pasal yang termuat di UU," ujar Ali Lubis.

"Kalau perdatanya ada sanksi denda yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," sambungnya.

(Tribunnews.com/Ayu Miftakhul)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved