Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Anggarkan Rp39,6 Miliar untuk THR Ribuan ASN dan PPPK

Anggaran Rp 39,6 miliar tersebut akan dibagikan kepada 7.426 ASN dan 1.411 PPPK di Karanganyar

Tribunnews/Haerudin
Ilustrasi THR 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jelang Lebaran 2023, Pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Jumlah THR yang bakal dibayarkan kepada para ASN dan PPPK di Kabupaten Karanganyar tak main-main.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan Pemkab Karanganyar menganggarkan sekira Rp 39,6 miliar.

"Saat ini anggaran tersebut masih dalam proses dan secepatnya dibagikan kepada pera ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Karanganyar," kata Kurniadi kepada TribunSolo.com, Selasa (11/4/2023).

Kurniadi menjelaskan, anggaran Rp 39,6 miliar tersebut akan dibagikan kepada 7.426 ASN dan 1.411 PPPK.

Adapun alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk THR ASN sebesar Rp 34,8 miliar.

Baca juga: Al Quran Jumbo di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar : Bobot 200 Kg, Balikkan Halaman Butuh 2 Orang

Baca juga: Kini Ibadah Haji Pakai Biometrik Visa, Kemenag Karanganyar Buka Layanan Rekam Setiap Hari

Sedangkan untuk THR PPPK sebesar Rp 4,8 miliar.

"Dalam waktu dekat segera kita cairkan," ujar Kurniadi.

Kurniadi menuturkan, komponen THR yang dibayarkan kepada para ASN dan PPPK ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Selain itu, THR juga berisi tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, untuk tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer, Kurniadi menegaskan, pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk pemberian THR.

"THR diberikan tanpa potongan dan diterima utuh oleh para ASN dan PPPK," ucap Kurniadi.

"Tidak ada THR bagi tenaga honorer, karena mereka bukan pegawai pemerintah, Pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk itu," pungkasnya.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved