Status Rektor Terpilih UNS Dibatalkan
Perombakan Struktur Petinggi UNS : Masa Jabatan Sajidan Jadi Wakil Rektor Tidak Diperpanjang
Sajidan sebelum terpilih menjadi Rektor Terpilih UNS diketahui menjabat posisi Wakil Rektor IV
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Eka Fitriani
Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si yang resmi terpilih menjadi Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo melalui pemilihan, Jumat (11/11/2022). Sajidan akan menukangi UNS periode 2023-2028.
Sutanto menyampaikan pihak UNS sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Terlebih, itu juga sebagai persiapan untuk proses pemilihan rektor baru.
Pemilihan tersebut harus dilakukan setelah Kemendikbudristek telah membatalkan status Sajidan sebagai Rektor UNS terpilih periode 2023-2028.
Pembatalan tersebut didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.
"Komunikasi dan koordinasi dilakukan setiap hari antara Tim UNS dengan kementrian dikbudristek yang saat ini menjalankan tugas dan wewenang MWA UNS," tutur dia.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.