Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

MWA UNS Mengendor, Kini Batal Lantik Sajidan Jadi Rektor, Masa Jabatan Jamal Wiwoho Diperpanjang

Majelis Wali Amanah (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memutuskan untuk batal melantik rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho. Jabatan Jamal diperpanjang setelah Sajidan dibatalkan jadi Rektor. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Majelis Wali Amanah (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memutuskan untuk batal melantik rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan.

Keputusan pembatalan tersebut diambil MWA setelah menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi.

"Tidak ada pelantikan (rektor terpilih) pada tanggal 11 April 2023," kata dia kepada TribunSolo.com.

Pada awalnya, MWA UNS kekeh untuk melantik Sajidan sebagai rektor terpilih dengan didasarkan hasil pemilihan pada 11 November 2022.

Hasil pemilihan tersebut memunculkan Sajidan sebagai yang meraup suara terbanyak.

Dia mengungguli dua calon lain, yakni Hartono dan I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.

Kendati demikian, hasil pemilihan itu dibatalkan setelah keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023.

Baca juga: Buntut Menteri Pendidikan Batalkan Sajidan Jadi Rektor UNS: Masa Jabatan Rektor Lama Diperpanjang

Baca juga: Perlawanan MWA UNS Solo : Bakal Somasi Menteri Nadiem, Tak Direspon 3 Kali, Tidak Ragu Lapor ke PTUN

Peraturan itu tidak hanya membatalkan hasil pemilihan rektor UNS tetapi juga membekukan MWA.

MWA UNS sempat ingin 'melawan' dengan mengirim somasi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Bahkan somasi tersebut bisa saja berujung laporan kepada PTUN bila tidak ditindaklanjuti.

Namun kini langkah-langkah urung dilakukan MWA UNS setelah adanya jalinan komunikasinya Dirjen Dikti Ristek.

MWA kemudian memutuskan untuk membatalkan keputusan melantik Sajidan sebagai rektor UNS terpilih.

"(Pembatalan pelantikan Sajidan), karena MWA sudah dibekukan oleh Kementerian," jelas Hasan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved