Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tips Mencari Developer Rumah yang Aman, Bagi Kamu yang Ingin Beli Rumah Sekaligus Investasi

Untuk mewujudkannya, bagi kamu yang ingin membeli rumah, harus tahu cara mencari developer rumah yang terpercaya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Salah satu unit rumah D' Cendana di Gedongan, Colomadu, Karanganyar. 

6. Menjadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB)

Langkah lebih lanjut jika sudah setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), maka segeralah menjadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang mana merupakan bukti sah hak atas tanah dan bangunan sudah beralih dari developer kepada pihak lain yaitu kamu sebagai pemilik baru.

AJB ini harus dilakukan bersama developer di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

7. Jangan bertransaksi jual beli rumah di bawah tangan

Berisiko besar hingga menimbulkan kerugian ketika kamu melakukan transaksi jual beli rumah di bawah tangan atau atas dasar kepercayaan yang menggunakan kuitansi sebagai tanda bukti. Ikutilah aturan prosedur di atas sesuai hukum.

Jika rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan atau diagunkan di bank, maka lakukan pengalihan kredit dan dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.

Bukan hal mudah memang memilih developer yang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik.

Jika kamu masih bingung dan ragu, segeralah cari informasi sebanyak mungkin dan bertanyalah kepada teman, saudara, atau keluarga yang pernah membeli rumah di developer properti.

Yang pasti selalu berpikir matang dan jangan bertindak gegabah dalam mengambil keputusan agar kamu tidak mengalami kerugian di kemudian hari.

(sumber: OJK)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved