Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Viral

Viral Oknum Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah karena Beda Lebaran, MUI Tunggu Polisi Bergerak

Anwar Abbas pun meyakini pihak kepolisian akan segera mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
tangkapan layar
Akun facebook penelitin BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Ia meminta maaf atas komentarnya yang tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Thomas Jamaluddin. Berikut kronologi peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ancam Warga Muhammadiyah yang membuat BRIN menjadi trending topik sejak 12 jam terakhir. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merespons perihal kasus dugaan ancaman pembunuhan yang dikeluarkan seseorang yang diduga peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.

Di media sosial Facebook, oknum yang diduga peneliti BRIN berinisial APH mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan hari Idulfitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah.

Anwar Abbas pun meyakini pihak kepolisian akan segera mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Apresiasi Muhammadiyah Klaten untuk Bupati Sri Mulyani: Bisa Gelar Salat Ied dengan Aman dan LancarĀ 

"Saya tahu pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia," kata Anwar Abbas di Jakarta, Senin (24/4/2024).

Anwar Abbas pun memilih menunggu sikap Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap orang yang diduga peneliti BRIN, yang menebar ancaman tersebut.

"Maka saya hanya bersikap menunggu," ujar Anwar.

Menurutnya, sikap orang yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah, sudah masuk ranah tindak pidana.

Baca juga: Potret Salat Idul Fitri di Solo : Ribuan Jemaah Muhammadiyah Tumpah Ruah di Halaman Keraton Solo

Meski demikian, dia mengimbau warga persyarikatan untuk tetap sabar dan bijak dalam menyikapi kasus ini.

Kata dia, lebih bijak jika warga Muhammadiyah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Oleh karena itu sikap yang baik dan terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau warga persyarikatan untuk tidak terpancing dan tetap bersikap bijaksana dalam menyikapi ancaman hanya karena berbeda dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Kami mengimbau agar warga tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan Idul Fitri 1444 H," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad.

Di sisi lain, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana.

(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved