Berita Wonogiri

Ada Anak Hamil Berujung Ajukan Dispensasi Nikah di Wonogiri, Dinas Ingatkan Soal Saling Menjaga

Dinas berpesan agar memperhatikan buah hati. Sebab, hamil diluar nikah bisa terjadi lantaran anak dibebaskan.

Tribunjateng.com
Ilustrasi hamil 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Memperhatikan keluarga menjadi kewajiban bersama. 

Hal ini agar kejadian anak hamil diluar nikah tidak terjadi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan ada 47 anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah. 

"Kami sifatnya memberikan konseling, diberikan edukasi kalau menikah muda dampaknya apa saja. Kalau yang memutuskan itu Pengadilan Agama (PA)," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (30/4/2023). 

Menurut Mubarok ada sejumlah alasan yang menyebabkan banyaknya permohonan dispensasi nikah.

Dari 47 anak itu, 23 anak diantaranya sudah dalam kondisi hamil atau hamil duluan. 

"Dari 47 permohonan itu, yang hamil ada 23 anak. Tersebar di beberapa kecamatan," imbuh Mubarok.

Baca juga: Baru Awal Tahun, Sudah 9 Remaja Sukoharjo Ajukan Dispensasi Nikah, Mayoritas Hamil Duluan

Berdasarkan datanya, rata-rata remaja yang mengajukan dispensasi menikah itu masih merupakan pelajar.

Bahkan dari puluhan anak itu, masih ada yang berusia 14 tahun. 

Dia menjelaskan batas menikah bagi perempuan yakni 20 tahun.

Sementara itu bagi laki-laki minimal 25 tahun. Dari puluhan anak yang mengajukan dispensasi nikah itu, 40 anak merupakan perempuan. 

"Selain hamil duluan, alasannya ya sudah siap berkeluarga. Mungkin sudah lama berhubungan (pacaran) sebelumnya," ujarnya. 

Pihaknya berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut menjaga satu sama lain agar tidak lagi terjadi pernikahan dini utamanya yang disebabkan karena kehamilan tidak diinginkan. 

Selain itu, menurut dia menikah dini membawa sejumlah dampak buruk.

Diantaranya adalah anak yang lahir dari pernikahan dini berisiko stunting. 

"Alat reproduksi kan belum siap karena masih di bawah umur. Jadi ada kemungkinan buruk yang bahkan menyebabkan kematian anak maupun ibu," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved