Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

May Day 2023, Buruh di Sragen Berharap Lebih Dihargai oleh Pengusaha: Sebagai Aset, Bukan Sapi Perah

Harapan yang pertama, buruh Sragen berharap agar ada perhatian dari pemerintah terhadap pekerja yang kondisinya masih terpinggirkan.

Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Ribuan buruh dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). Dalam aksi tersebut para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan karena dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Setiap tanggal 1 Mei, diperingati sebagai hari buruh internasional.

Ketua DPC SBSI 1992 Sragen, Joko Supriyanto mengatakan pekerja di Sragen tidak menggelar aksi besok seperti di daerah lain.

Namun, melalui hari Buruh, ia menyampaikan beberapa harapan dari para pekerja di Sragen.

Harapan yang pertama, pihaknya berharap agar ada perhatian dari pemerintah terhadap pekerja yang kondisinya masih terpinggirkan.

Karena ia menilai belum ada pihak yang berpihak kepada nasib pekerja.

Selain itu, para pekerja di Sragen meminta kepada pengusaha agar lebih menghargai mereka.

"Harapannya pengusaha bisa menghargai buruh sebagai aset bukan sebagai sapi perah penghasil kekayaannya," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (30/4/2023).

Selain itu, ia berharap agar ada Undang-Undang ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak Buruh.

"Minimal UU yang ada bisa dijalankan bukan cuma sebagai pajangan atau formalitas saja," katanya.

"Yang lebih penting UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam hal ini Perpu Cipta Kerja nomor 2 tahun 2023," tambahnya.

Baca juga: Bukan Demo, Buruh Karanganyar Peringati May Day 2023 Lewat Halal Bi Halal Dengan Forkompimda

Baca juga: May Day 2023, Tak Ada Aksi Demo Buruh di Wonogiri, Hanya Ada Acara Gowes Internal Satu Perusahaan

Melalui momentum hari buruh besok, pekerja di Sragen juga menyampaikan menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Karena menurutnya, kedua kebijakan tersebut sangat merugikan bagi pekerja.

"Sistem kontrak jelas sangat merugikan Buruh karena dengan kontrak Buruh tidak ada kepastian kelangsungan bekerja dan sewaktu-waktu bisa diputus kontrak kerjanya, tanpa mendapat hak atas pesangon, dalam hal ini kesejahteraan juga minim didapat," jelasnya.

"Outsourcing yang jelas menyulitkan, kalau terjadi permasalahan baik kerjaan ataupun masalah hak Buruh mau tanya solusi kemana, di satu sisi tempat kerjaan di satu sisi pihak penyalur, lebih parah outsourcing daripada kontrak," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved