Berita Sragen
May Day 2023, Buruh di Sragen Berharap Lebih Dihargai oleh Pengusaha: Sebagai Aset, Bukan Sapi Perah
Harapan yang pertama, buruh Sragen berharap agar ada perhatian dari pemerintah terhadap pekerja yang kondisinya masih terpinggirkan.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Ribuan buruh dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). Dalam aksi tersebut para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan karena dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.
Selain itu, kini kondisi kesejahteraan pekerja di Sragen semakin memburuk pasca pandemi.
"Memburuk pasca pandemi, karena banyak Buruh yang dirumahkan ditambah tidak mendapatkan upah selama dirumahkan," ujar Joko.
"Dan THR ini juga banyak yang tidak sesuai aturan yang berlaku, contohnya besaran perhitungan THR berdasarkan misalnya hari kerja 1 tahun terakhir, tidak berdasarkan masa kerja yang tercantum dalam SE NO M/2/HK.02.00/III/2023," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-ribuan-buruh-dari-sejumlah.jpg)