Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pengajuan Caleg Pemilu 2024 Dibuka, Mulai 1 Mei 2023, Kuota DPRD Kota Solo Capai 810

Pemilu 2024 saat ini telah memasuki tahapan pengajuan bakal calon legislatif. Kuota maksimal anggota DPRD tingkat kota mencapai 810.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
KPU Solo mulai membuka pengajuan bakal calon anggota DPR, DPD, dan DPRD di kantor KPU Kota Solo, Senin (1/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemilu 2024 saat ini telah memasuki tahapan pengajuan bakal calon legislatif (caleg), diantaranya calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Oleh karenanya, KPU di tiap daerah pun kini telah membuka proses pengajuan calon-calon tersebut.

KPU Kota Solo, misalnya, memulai tahapan tersebut untuk dua pekan ke depan dengan dimulai pada 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

Adapun  ada jam layanan yang turut diterapkan KPU Kota Solo.

Baca juga: PPP Dukung Ganjar di Pemilu 2024, DPC PPP Wonogiri : Kami Tegak Lurus, Tunggu Instruksi Pusat

Baca juga: Alasan DPC PPP Sragen Siap Menangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 : Punya Jiwa Kepekaan Ala Jokowi

Berikut jam layanan tahapan pengajuan bakal calon legislatif di KPU Kota Solo :

1. Tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 : pukul 08.00 - 16.00 WIB.

2. Tanggal 14 Mei 2023 : pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Tahapan pengajuan bakal calon legislatif Pemilu 2024 tersebut dilayani di kantor KPU Kota Solo, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Dalam Pemilu kali ini, KPU Solo juga menggunakan sistem informasi bakal calon (Silon) yang bisa diakses secara online selain pendaftaran langsung ke kantor.

Namun tidak semua partai politik yang terdaftar telah mengaktifkan akun Silon untuk dewan perwakilan cabang Solo.

Hanya ada tiga partai politik yang tercatat telah mengaktifkan akun Silon.

"Ada 3 parpol, tergantung kebijakan DPP karena tidak semua memberi akses ke DPC," ungkap Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

"Hari ini yang akhirnya akses sikon dan aktif ada 3 parpol, yakni PSI, Perindo, PKS," tambahnya.

Sementara itu jika untuk kuota maksimal anggota DPRD tingkat kota mencapai 810.

"Paling banyak 45 kali 18 parpol," pungkas Nurul.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved