Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Curhat Pekerja di Balik Megahnya Masjid Sheikh Zayed Solo: Honor di Bawah UMK, Lembur Tak Dibayar

Karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed mengaku dipotong gaji, menurut mereka pembayaran juga tidak sesuai perjanjian.

|
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Suasana di dalam Masjid Raya Sheikh Zayed saat malam hari 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dibangun dengan dana berlimpah dari Uni Emirat Arab (UEA).

Tapi, bayaran para pekerja yang setiap hari membantu menjaga masjid ini tetap mengkilap dan tertib ini, ternyata tak ikut berlimpah.

Setidaknya itulah curhat sejumlah pekerja outsourcing di masjid itu.

Alih-alih mendapat kemewahan, ternyata mereka ada yang menerima honor dibawah UMK Solo.

Dalam liputan TribunSolo.com, seorang karyawan yang tak mau disebut namanya mengaku sudah ketiga kalinya menerima gaji tak sesuai dengan perjanjian.

"Ini sudah ketiga kalinya masih tetap seperti itu. Kami terima gaji tanggal 1. Kemarin pada gajian pada kaget loh kok nerimanya cuma segini," tuturnya, kepada TribunSolo.com, Selasa (2/5/2023).

Bahkan sejumlah karyawan juga harus merasakan pemotongan gaji.

Padahal mereka sering bekerja lebih dari 8 jam, alias lembur. Tapi uang lembur pun tak didapat.

Bahkan ketika lebaran mereka tetap diharuskan bekerja. Lagi-lagi tak ada uang tambahan yang masuk ke kantong.

"Ada yang nerima Rp 1,8 juta ada yang nerima Rp 1,7 juta. Ada yang Rp 1,6 juta ada yang Rp 1,5 juta," jelasnya.

Tidak adanya asuransi hingga alat yang tidak standar jadi problem selanjutnya di tengah resiko pekerjaan yang tinggi.

Baca juga: Proyek Rel Layang Joglo Jalan, Jalan Solo-Purwodadi Ditutup 3 Bulan, Gibran : Mohon Bersabar

Salah satu karyawan yang bekerja di roof access mengaku belum tercover BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

"Harusnya setelah masuk sini BPJS ada. Roof access bekerja di ketinggian resiko tinggi. Harusnya BPJS itu kita kerja harus ada. Kita kerja resiko tinggi," katanya.

Sementara pihak pengelola berdalih bahwa para karyawan outsourcing di luar wewenang dan tanggung jawab pengelola.

Sebab mereka berada di bawah manajemen perusahaan pihak ketiga.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved