Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Acara Hari Jadi Sragen Disentil Keluarga Keraton Solo: Bupati kok Dijumenengkan, Bak Seorang Raja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan mengadakan peringatan hari jadi ke-277 Kabupaten Sragen.

|
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Sebuah spanduk peringatan HUT ke-277 Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan mengadakan peringatan hari jadi ke-277 Kabupaten Sragen.

 Ada lebih kurang 26 agenda yang akan menyemarakan peringatan hari jadi tersebut. 

Baca juga: Kasus Santri Tewas di Sragen, Kubu Pelaku Singgung Ponpes Lepas Tangan : Ada Unsur Kelalaian

Baca juga: Santri Asal Ngawi Tewas di Sragen, Pihak Korban dan Pelaku Minta Pondok Pesantren Tanggung Jawab

Tapi, satu acara di peringatan hari jadi ke-277 Kabupaten Sragen itu mendapat sorotan dari Cucu Pakubuwono XI, BRM Nugroho Iman Santoso.

Acara yang disentil oleh Nugroho itu adalah acara Pengetan Jumenengan Bupati Sragen.

Agenda tersebut rencananya akan digelar 24 Mei 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen.

Tujuan agenda tersebut ialah peringatan dua tahun masa jabatan Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sragen periode 2021-2026.

Nugroho mengatakan penggunaan kata jumenengan tidak seharusnya dipakai untuk perayaan Bupati.

"Saya mengkritisi penggunaan kata Jumenengan yang tidak seharusnya digunakan untuk perayaan Bupati," ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (2/5/2023). 

Menurutnya, penggunaan kata jumenengan diperuntukkan khusus kepada seorang raja yang bertakhta. 

Yakni peringatan naik takhta yang digelar setiap tahun atau ulang tahun naik takhta. 

Dalam hal ini, ia menjelaskan prosesi jumenengan yang digelar Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

"Di Kasunanan prosesinya adalah Sinuhun lenggah dampar, lalu dihadiri para tamu undangan khusus, sentono dalem, abdi dalem, dan masyarakat," jelasnya. 

"Tampilan utama dari acara tersebut adalah di tarian sakral bedoyo," imbuhnya. 

Selain itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jumenengan memiliki arti peringatan peristiwa penobatan raja atau ratu yang sedang memerintah.

Sehingga, penggunaan kata Jumenengan untuk acara Bupati bukan pada tempatnya. 

"Iya (kurang pas), bukan pada tempatnya, dalam kamus bahasa Indonesia juga disebut bahwa jumenengan hanya untuk raja," ujarnya.

"Saya kritisi supaya tidak terulang lagi," pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kata Ketua HUT ke-277 Sragen yang juga Asisten I Pemkab Sragen, Joko Suratno, mengakui ada kekeliruan penggunaan istilah itu.

Pihak Pemkab Sragen pun tak lagi menggunakan istilah itu, dan menggantinya dengan 'Peringatan 2 Tahun Masa Jabatan Bupati'

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved