Berita Wonogiri
Kasus Asusila Wonogiri : Pak Korwil Dihentikan Dengan Hormat, Status Guru Bu Kepsek Dicopot
Dua aparatur sipil negara (ASN) di Wonogiri yang terjerat kasus asusila dijatuhi sanksi disiplin.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Menurutnya, hukuman itu berlaku selama 12 bulan.
Jika Rn ingin kembali menjadi guru harus melakukan uji kompetensi ulang.
"Karena kan gurunya sudah dicopot. Tapi tidak turun pangkat, hanya jadi staf biasa," ujarnya.
Dia menambahkan masa pensiun Rn masih sekitar 13 tahun lagi.
Jika yang bersangkutan akan menjadi guru, kasus yang dialami ini akan menjadi pertimbangan dalam uji kompetensi.
Selain itu berdasarkan pengakuan keduanya, foto itu secara tidak sengaja terpasang sebagai status WhatsApp Rn selama beberapa saat.
"Ya intinya tidak sengaja. Kalau yang laki-laki tidak tahu kalau difoto," ucap Djoko.
"Kalau dilihat dari fotonya memang yang laki-laki sedang menyetir dan mengarah ke depan," pungkasnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Wonogiri
Bangga! Wonogiri Juara Pertama Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dari Ombudsman |
![]() |
---|
Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Kades Bantah terkait Hal Mistis |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Carry Terjun ke Rumah Warga Wonogiri Jateng, Sempat Mogok |
![]() |
---|
Insiden Mobil Carry Terjun Timpa Rumah Warga di Wonogiri, Kades Sebut Baru Pertama: Saya Heran |
![]() |
---|
Kejadian Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Bisa Lewati Pepohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.