Viral
Viral Pernikahan Mewah di Tuban, Seserahan Pengantin Berupa Sapi, Mobil, hingga Gabah 5 Pikap
Video tersebut membuat jagat dunia maya di Kabupaten Tuban jadi heboh lantaran megahnya seserahan mempelai pria.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial, video yang menunjukkan seserahan pernikahan mewah di Kabupate Tuban, Jawa Timur.
Video tersebut membuat jagat dunia maya di Kabupaten Tuban jadi heboh lantaran megahnya seserahan mempelai pria.
Tampak dalam video, rombongan membawa seserahan berupa sapi, mobil Honda Brio merah, gabah lima pick up dan perabotan rumah.
Baca juga: Efek Kedatangan Jokowi, Jalan di Lampung yang Rusak bak Kolam Ikan Mendadak Diperbaiki, Warga Senang
Diketahui lokasi video berada di Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar.
Sedangkan pasangan yang menikah yaitu Doni dan Irnanda, warga setempat.
"Benar terkait video itu, rata-rata di desa sini begitu," kata Camat Bancar, Mastar kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Kepala Desa Ngampelrejo, Tariyono, menjelaskan seserahan seperti itu memang sudah menjadi adat istiadat di desa sini.
Untuk seserahan yang dibawa itu tergantung status keluarga, mengacu pada kemampuan masing-masing.
"Jika kaya ya seperti yang viral itu, kadang juga sepeda motor, mesin cuci dan yang lain-lain. Itu adat istiadat di desa kami mas," ujarnya.
Kades mengatakan, nilai total seserahan pernikahan yang ada mobil Brio diperkirakan mencapai kurang lebih hampir Rp 400 juta.
"Keduanya warga sini dan itu sudah biasa, memang begitu tradisi di sini," pungkas Kades.
(*)
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.