Berita Sragen

Rusak Kabel Kontak, Pelaku Gondol GL 200 R di Sragen, Tertangkap 2 Hari Kemudian

Seorang pemuda, Saiful (22) mencuri sepeda motor GL 200 R, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
Pelaku pencurian sepeda motor Honda tipe GL 200 R di Sambungmacan, Kabupaten Sragen. (Polres Sragen)  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pemuda, Saiful (22) mencuri sepeda motor GL 200 R, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pemuda itu di rumah IS (16), Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro menjelaskan pemuda beraksi setelah sepeda motor dipakai IS untuk menjemput adiknya. 

IS menjemput adiknya yang sudah selesai mengaji di masjid dekat rumah sekira pukul 16.30 WIB. 

"Sesampainya di rumah, sepeda korban diparkir di halaman rumah kemudian korban masuk ke dalam rumah," kata Ari kepada TribunSolo.com, Minggu (7/5/2023). 

Baca juga: Musim Hajatan, Bikin Harga Cabai Makin Pedas Usai Lebaran ? Di Sragen Tembus Rp 20 Ribu per Kilo

Baca juga: Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Angka Kecelakaan di Sragen Meningkat 19 Persen

Setelah itu, korban membantu bapaknya memotong ayam di belakang rumah sekitar pukul 18.15 WIB.

Kemudian, korban baru menyadari sepeda motornya hilang saat mengambil sandal di depan rumah sekitar pukul 18.30 WIB. 

"Korban sempat menanyakan keberadaan sepeda motornya ke ibu dan kakak keponakannya," terang Ari.

"Namun keduanya tidak mengetahui," tambahnya.

Karena kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp16 juta.

Korban kemudian melapor kasus pencurian tersebut ke Polsek Sambungmacan. 

Dua hari berselang, ada informasi dari masyarakat, yang mengatakan sepeda motor korban berada di rumah seseorang warga Dukuh Bener, Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan oleh petugas, ternyata benar sepeda motor hasil pencucian disembunyikan di rumah Saiful, 22 tahun," jelasnya. 

Pelaku beserta sepeda motor digelandang ke Mapolres Sambungmacan. 

Menurut Ari, pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

Caranya membawa kabur sepeda motor tersebut adalah dengan merusak kabel kunci kontak sepeda motor.

"Pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak kabel kontak sepeda motor," singkatnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved