Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Prostitusi di Klaten

Temuan Satpol PP di Wedangan dan Soto Berkedok Prostitusi di Klaten, Ada Tiga Bilik Kamar

Satpol PP Klaten menemukan tiga bilik kamar yang diduga digunakan oleh PSK di Klaten bertransaksi. Lokasi prostitusi ini di Delanggu, Kabupaten Klaten

Istimewa/satpol pp klaten
Satpol PP Kabupaten Klaten melakukan razia di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten pada Senin(8/5/2023). Lokasi tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi dengan modus warung. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Prostitusi berkedok Wedangan dan Solo di Klaten terbongkar. 

Lokasi ini tepatnya di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten

Saat Satpol PP melakukan razia ke lokasi, mereka menemukan adanya tiga bilik kamar yang diduga digunakan Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten Joko Hendrawan mengatakan, mereka sudah turun langsung mengecek adanya lokasi prostitusi itu. 

"Iya betul, kemarin kami datangi lokasi yang ditemukan kakek meninggal, dari pengecekan lokasi ternyata benar (lokasi prostitusi)," ujar Sulamto kepada TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).

Satpol PP melakukan razia pada Senin (8/5/2023). 

Saat itu, mereka menemukan ada Pekerja Seks Komersial (PSK) di sana. 

Ada dua PSK yang sedang nongkrong di warung milik S. 

"Ada 2 PSK di sana kemarin, modusnya jualan wedangan dan soto. Tapi di belakangnya ada ruangan bilik kamar," ungkapnya.

Baca juga: Seungri Eks BIGBANG Resmi Bebas Setelah 1 Tahun 6 Bulan Dipenjara atas Kasus Prostitusi dan Judi

Terdapat 3 bilik kamar yang diduga dipakai tempat transaksi PSK tersebut. 

Sulamto mengatakan, PSK yang ada di warung tersebut rerata berusia 40-50 tahun.

Mengetahui hal tersebut, Satpol PP meminta dua PSK itu untuk pulang, sebab rumah mereka tidak jauh dari lokasi warung. 

"Saat penggeledahan tidak ditemukan aktivitas seksual saat itu," kata dia. 

Satpol PP meminta agar pemilik mau menutup lokasi prostitusi itu. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved