Pemilu 2024

Berbeda Cara Datang, KPU Sragen Nyatakan Berkas PDIP dan Partai Nasdem Diterima

Dua parpol di Sragen dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU. Caleg PDIP dan NasDem Sragen sudah terdaftar dan diterima.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ketua KPU Sragen, Minarso di KPU Sragen menerima pendaftaran Caleg, Kamis (11/5/2023). 

"Sistem pendaftaran sekarang baru, memakai Silon, jadi pemberkasan tidak secara fisik, dengan sistem ini bisa lebih efisien, alhamdulillah kita lengkapi semua," ujarnya, Kamis (11/5/2023). 

"Berminggu-minggu, semalam kita juga (begadang), kita melengkapi berkas dan mendaftar sesuai arahan DPP," imbuhnya.

Sementara itu, Partai Nasdem Kabupaten Sragen juga membutuhkan waktu 1 minggu untuk mengisi berkas di Silon.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sragen, Tono mengatakan sempat menemui kendala saat mengisi Silon. 

"Kendala tidak, tapi memakan waktu iya, karena beberapa hari kita harus memasukkan Silon dengan berbagai macam masalah, yang namanya sistem kadang ada masalah," terangnya.

"Beberapa Bacaleg saat itu berkasnya juga belum ready, dan akhirnya bisa diselesaikan tadi malam sudah fix 100 persen," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved