Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Jenis Kelamin Bacaleg Salah, KPU Kembalikan Berkas Silon PDIP Karanganyar, Diberi Waktu Koreksi

Sudah ada tiga partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Karanganyar hingga Kamis (11/5/2023).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Komisioner KPU Karanganyar, Muhammad Maksum saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (11/5/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sudah ada tiga partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Karanganyar hingga Kamis (11/5/2023).

Itu didasarkan dari data yang masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hari ini, diantaranya, PKS, Nasdem, dan PDIP

Namun demikian, baru dua partai politik yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg secara fisik ke kantor KPU Karanganyar

Dua partai politik tersebut diantaranya, PKS dan Nasdem. 

Berkas pendaftaran PKS dan Nasdem sudah diterima KPU Karanganyar.

Baca juga: Nasib Berbeda PDIP Karanganyar, Hujan Tunda Rencana Pendaftaran, Bacaleg Didaftarkan Jumat

Baca juga: Konvoi Land Cruiser Pendaftaran Caleg PDIP Bikin Macet, PDIP Sragen Minta Maaf: Kita Mau Sapa Warga

Sementara, PDIP tidak jadi mengajukan berkas fisik hari ini karean kendala cuaca.

Adapun berkas yang sudah diinput PDIP ke Silonsudah melalui validasi sekira pukul 14.21 WIB hari ini.

Namun demikan berkas tersebut menuai kendala dan harus dikembalikan.

PDIP harus memperbaiki data yang diinput dalam data bacaleg.

Itu karena ada ketidaksesuaian data bacaleg, salah satunya soal jenis kelamin. 

Pengembalian berkas online PDIP disampaikan Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Maksum.

"Kami menemukan dapil 1 dan 5 menuliskan jenis kelamin yang salah, misal tertulis nama Muhammad Maksum merupakan seorang laki-laki, namun di dalam kolom jenis kelamin ditulis perempuan,"ucap Maksum.

Maksum mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada PDI-P untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ditemukan.

Dia memberikan waktu hingga Jumat (12/5/2023) pukul 09.00 WIB

"Kami berikan waktu koreksi mereka sampai besok pagi," kata Maksum.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved