Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

50 Bacaleg Partai Gerindra Sragen Daftar ke KPU Naik 9 Mobil SUV Warna Putih, Ini Maknanya

Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum mengatakan mobil yang digunakan berwarna putih sesuai dengan warna identik Partai Gerindra.

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Para Bacaleg dari Partai Gerindra Kabupaten Sragen tiba di KPU Sragen dengan mengendarai jenis mobil SUV, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra mengajukan pendaftaran ke KPU Sragen dengan mengendarai mobil SUV (Sport Utility Vehicle) berwarna putih.

Sembari duduk di dalam mobil, para Bacaleg ini menyapa masyarakat lewat jendela yang dibuka.

Bagian depan maupun belakang mobil SUV juga dipasang bendera partai Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum mengatakan pihaknya datang ke KPU dengan mengendarai mobil SUV karena inisiatif dari Partai Gerindra Sragen sendiri.

Yang pasti, mobil yang digunakan berwarna putih sesuai dengan warna identik Partai Gerindra.

"Tidak semua Pajero, yang penting putih, tidak ada arahan dari pusat, kita punya konsep sendiri," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Gerindra Tampung Eks Anggota DPRD Solo dari Parpol Lain jadi Bacaleg, Ada Juga Mantan Pejabat PNS

Baca juga: Potret Pendaftaran Gerindra Karanganyar : Ada Kendi 17 Sumber Air, Kader Diarak Pakai Mobil Offroad

"Tidak semua Pajero, ada Fortuner, total ada 9, sesuai dengan target (hasil Pileg 2024)," tambahnya.

Ya, dalam kesempatan tersebut, Wahyu menegaskan Partai Gerindra Sragen optimis meraih 9 kursi di DPRD Sragen pada Pemilu 2024 nanti.

Perolehan tersebut bertambah 4 kursi, dimana Partai Gerindra Sragen saat ini hanya memiliki 5 perwakilan di DPRD Kabupaten Sragen.

Disela-sela pengajuan berkas pendaftaran tadi, ada sedikit kendala, sehingga membuat proses pencocokan berkas menjadi terhambat.

Menurut Wahyu, ada kekeliruan saat menginput urutan Bacaleg perempuan dan laki-laki di daftar Dapil.

"Tadi hanya ada kesalahan penempatan antara kuota perempuan, hanya nomor urut saja," ujar Wahyu.

Setelah menunggu selama 20 menit, akhirnya proses pencocokan berkas rampung dan KPU Sragen telah menerima pendaftaran Bacaleg dari Partai Gerindra.

"Alhamdulillah tadi proses sudah selesai, dan berkas pendaftaran Partai Gerindra Kabupaten Sragen dinyatakan diterima," kata Ketua KPU Sragen, Minarso.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved