Berita Solo

Jam Terbanyak Kena Tilang ETLE di Kota Solo : Saat Berangkat dan Pulang Kerja

Satlantas Polresta Solo setidaknya memasang kamera pengawas untuk menunjang pelaksanaan tilang ETLE di tujuh titik.

TribunSolo.com
Ilustrasi kamera ETLE yang siap menilang pelanggar lalu lintas di Solo Raya 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengendara kendaraan yang tercatat paling banyak terkena tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ternyata terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan waktu terjadinya pelanggaran terbanyak adalah pada jam-jam padat.

Dengan kata lain, saat jam berangkat dan pulang kerja.

"Saat mobiltas pengguna jalan tinggi dan mereka melakukan pelanggaran, Iya jam tersebut berpotensi ETLE merekam pelanggaran," kata Agung, saat dihubungi via pesan singkat, Senin (15/5/2023).

Satlantas Polresta Solo setidaknya memasang kamera pengawas untuk menunjang pelaksanaan tilang ETLE di tujuh titik.

Tujuh titik itu antara lain, Simpang Faroka barat hotel Faroka, depan Mako Polresta Solo, depan Loji Gandrung, bundaran Gladak, depan rumah dinas Kapolresta Solo, Simpang empat Fajar Indah, dan Simpang Lima Sumber.

Baca juga: Dalam Seminggu 165 Pengendara di Sukoharjo Kena Tilang ETLE, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm

Sementara itu Agung menambahkan tilang ETLE akan secara otomatis merekam setiap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"ETLE terpasang di simpang Jalan dan secara Otomatif menangkap capture pengendara yang melanggar, dimana arus lalin ramai dan ada pelanggar kasat mata, maka secara otomatif akan merekam," terang Agung s

Selain kamera ETLE yang terpasang di tujuh titik, Agung menambahkan bahwa tilang digital juga dilakukan menggunakan kamera yang terpasang di setiap mobil patroli.

"Sedangkan ETLE Mobile sigap, kamera yang terpasang di Strobo mobil Patroli lantas, sehingga saat patroli apabila menemukan pelanggar kasat mata secara otomatis akan merekam pelanggar tersebut," tambahnya.

Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Kasatlantas juga mengimbau masyarakat tetap patuh aturan meski tidak ada anggota polisi yang berjaga di jalan.

"Pastinya kami terus memberikan himbauan, memberikan informasi untuk semua warga pengguna jalan atau pengendara ini agar tertib dan patuh terhadap peraturan lalin," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved