Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Viral Pengendara Nmax Motor Dinas Sukoharjo Boncengan Tak Pakai Helm, Bupati: Jangan untuk Aneh-aneh

Viral foto yang memperlihatkan motor Nmax pelat merah diduga milik kades Sukoharjo melintas di jalan Purwosari, Kota Solo tanpa mengenakan helm.

TribunSolo / Capture Twitter
Motor Nmax pelat merah Sukoharjo terjepret borboncengan tanpa mengenakan helm melintas di Kota Solo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebuah foto yang memperlihatkan motor Nmax pelat merah diduga milik kades Sukoharjo melintas di jalan Purwosari, Kota Solo tanpa mengenakan helm, viral di media sosial.

Terlihat motor berpelat nomor merah itu berboncengan tanpa menggunakan helm.

Baca juga: Kondisi Exit Tol di Kateguhan Boyolali, Banyak Kendaraan Pelat Luar Kota Melintas Jelang Lebaran

Foto tersebut salah satunya diunggah akun twitter @SoloMenfes pada Senin (15/5/2023). 

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menanggapi foto yang beredar tersebut dengan mengatakan dirinya sudah mendapat laporan tersebut. 

"Kami sudah mendapat laporan masuk dan kami akan menegur secara langsung pemegang atau pejabat yang mendapat motor dinas tersebut," terangnya, Selasa (16/5/2023).

Motor Nmax pelat merah Sukoharjo terjepret borboncengan tanpa mengenakan helm melintas di Kota Solo
Motor Nmax pelat merah Sukoharjo terjepret borboncengan tanpa mengenakan helm melintas di Kota Solo (TribunSolo / Capture Twitter)

Menurutnya, pejabat yang diberikan motor dinas hanya boleh dipergunakan saat sedang bertugas saja. 

Namun saat ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani masih menelusuri pemilik motor tersebut dan siapa yang menggunakan motor dinas tersebut.

Baca juga: Potret Mobil Pelat Merah yang Terlibat Tabrak Lari di Klaten : Masih Baru,Ada Goresan Bekas Tabrakan

Etik Suryani juga mengatakan, nantinya akan berikan klarifikasi terkait beredarnya foto tersebut.

Perempuan nomor satu di Sukoharjo tersebut berharap, agar pejabat yang mendapatkan pinjaman kendaraan dinas tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mematuhi aturan berlalu lintas (Menggunakan Helm). 

Menurutnya, pemerintah meminjamkan motor atau mobil dinas tersebut bertujuan untuk menunjang kelancaran saat ber tugas dan untuk melayani masyarakat. 

"Jangan untuk yang aneh-aneh di luar bertugas atau dipinjamkan pada orang lain," tegasnya.

 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved